EkonomiHeadlineNasional

OJK dan Australia Perkuat Sinergi Berantas Scam Keuangan Lintas Negara

×

OJK dan Australia Perkuat Sinergi Berantas Scam Keuangan Lintas Negara

Sebarkan artikel ini

OJK juga menerapkan pendekatan proaktif melalui empat pilar utama, yakni pencegahan (prevention), deteksi (detection), disrupsi (disruption), dan penegakan hukum (enforcement).

Pada aspek pencegahan, OJK fokus meningkatkan edukasi dan kesadaran masyarakat serta memperkuat kapasitas frontliner berbasis teknologi.

Sementara pada aspek deteksi, OJK mendorong pemanfaatan data, kecerdasan artifisial (AI), dan sistem peringatan dini (early warning system).

Untuk aspek disrupsi, OJK bersama para pemangku kepentingan bergerak cepat melakukan pemblokiran rekening dan menghentikan aliran dana hasil penipuan.

Sedangkan pada aspek penegakan hukum, OJK memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum guna memastikan adanya efek jera bagi pelaku.

Workshop yang berlangsung selama tiga hari tersebut menghadirkan sejumlah narasumber dari berbagai lembaga, di antaranya Australian Treasury, Australian Competition and Consumer Commission (ACCC),

Australian Securities and Investments Commission (ASIC), Australian Federal Police, Bank Indonesia, Kementerian Komunikasi dan Digital RI, serta sejumlah pelaku industri jasa keuangan dan telekomunikasi.

Kegiatan ini digelar secara hybrid dan diikuti sekitar 100 peserta secara langsung yang berasal dari kementerian/lembaga anggota Satgas PASTI, industri jasa keuangan, serta industri telekomunikasi.

Selain itu, sekitar 100 peserta daring dari anggota Satgas PASTI daerah dan Kantor OJK Daerah juga turut mengikuti workshop tersebut.

Melalui pertukaran pengetahuan, pengalaman, pendekatan, serta studi kasus penanganan penipuan antarlembaga, kerja sama Indonesia dan Australia dalam pemberantasan scam di sektor keuangan diharapkan semakin kuat.

Selain itu, kolaborasi antara OJK dan Pemerintah Australia melalui Program Kemitraan Indonesia-Australia untuk Perekonomian (Prospera) juga diharapkan mampu memperkuat perlindungan konsumen di Indonesia.(*)

READ  DPR RI Tetapkan Lima Calon Anggota Dewan Komisioner OJK
Editor: redaksi