“Sebagian besar anak yang terindikasi masuk dalam komunitas tersebut merupakan korban bullying atau perundungan. Karena itu saya mengajak seluruh pelajar untuk membangun sikap toleransi, saling menghargai dan menjauhi segala bentuk perundungan,” tambahnya.
Dalam kegiatan tersebut, para peserta juga menerima materi edukasi dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Jambi, akademisi Universitas Indonesia terkait penelitian TCC, influencer Debi Ceper, eks narapidana terorisme binaan Densus 88 AT Polri, hingga Kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol Beri Diatra.
Adapun materi yang disampaikan oleh kasatgaswil Densus 88 AT Polri Jambi Kombes Pol. Beri Diantara , menjelaskan tentang bagaimana paham radikal dapat menguasai suatu kelompok sehingga bisa menjadi perang agama sesama saudara bahkan hingga membentuk aliran ISIS.
Pada kesempatan tersebut juga disampaikan materi oleh eks napiter binaan Densus 88 yaitu Giovaniv Rafli, disampaikannya bahwa dirinya terkontaminasi IRET dan TCC balapan liar.
“Peredaran pemahaman dari IRET dan TCC maupun perundungan berawal dari kegiatan yang halal disimpangkan menjadi kegiatan yang haram, sehingga mengakibatkan perbuatan menyimpanag dengan norma-norma agama dan undang-unfanha yang berlaku ni NKRI.” ucap ec napiter tersebut
Dirinya berharap agar generasi muda dapat tidak mudah terpengaruh dengan sebaran yang berada di media sosial yang berdampak pada perilaku hingga masuk ke jaringan terorisme.
Kegiatan ditutup dengan deklarasi bersama penolakan terhadap paham intoleransi, radikalisme, ekstremisme, terorisme, TCC dan perundungan di lingkungan pendidikan.
Kapolda Jambi Irjen Pol. Krisno H. Siregar melalui Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol. Erlan Munaji menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga generasi muda Jambi agar tidak terpapar ideologi menyimpang maupun pengaruh negatif di ruang digital.
“Kapolda Jambi menegaskan bahwa upaya pencegahan radikalisme dan terorisme harus dimulai sejak dini melalui edukasi, penguatan karakter, literasi digital serta pengawasan bersama antara keluarga, sekolah dan pemerintah.
Generasi muda harus dibentengi dengan nilai kebangsaan, toleransi dan semangat persatuan agar tidak mudah terpengaruh propaganda maupun konten negatif di media sosial,” ujar Kabid Humas Polda Jambi.
Kabid Humas juga menambahkan bahwa Polda Jambi akan terus bersinergi dengan seluruh pihak dalam melakukan langkah preventif dan edukatif demi menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, sehat dan bebas dari pengaruh radikalisme maupun kekerasan digital.(*)











