HeadlineHukumPeristiwa

Peretas Rp144,82 Miliar di Bank Jambi Ternyata Residivis, Pernah Bobol Bank Kalsel dan Siapkan Aksi ke Bank Lain

×

Peretas Rp144,82 Miliar di Bank Jambi Ternyata Residivis, Pernah Bobol Bank Kalsel dan Siapkan Aksi ke Bank Lain

Sebarkan artikel ini

Sementara itu, tersangka T dan A bertugas menampung hasil kejahatan dengan membuka sekitar 90 akun kripto dan 45 rekening bank atas perintah kedua buronan tersebut. Rekening dan akun kripto itu digunakan untuk menampung serta menyamarkan aliran dana hasil pembobolan.

Penyidik juga mengungkap bahwa komplotan ini memiliki pola operasi yang terencana. Mereka sengaja menjalankan aksinya pada hari-hari libur ketika aktivitas operasional perbankan relatif lebih rendah sehingga memudahkan mereka menembus sistem keamanan.

Dari hasil pemeriksaan, para pelaku mengaku memang menjadikan bank-bank milik pemerintah daerah sebagai target utama. Bahkan setelah berhasil membobol Bank Jambi, mereka telah menyiapkan aksi serupa terhadap bank daerah lainnya.

“Benar, kalau tidak kita tangkap, mereka sudah menargetkan bank lain dan tinggal beraksi saja. Semua sudah mereka siapkan, termasuk rekening bank serta akun kriptonya,” kata Taufik.

Atas temuan tersebut, Polda Jambi mengimbau seluruh perbankan, khususnya bank pembangunan daerah, untuk segera memperkuat sistem keamanan siber agar tidak menjadi korban kejahatan serupa.

Dalam konferensi pers, penyidik turut memperlihatkan barang bukti berupa dana sebesar Rp18.948.416.896 yang berhasil dibekukan saat proses peretasan berlangsung.

Sebagaimana diketahui, pembobolan sistem keamanan Bank Jambi mengakibatkan kerugian mencapai Rp144,82 miliar yang berasal dari 6.609 rekening nasabah, menjadikannya salah satu kasus kejahatan siber terbesar yang pernah ditangani Polda Jambi.(*)

READ  Bank Jambi Dukung Pelepasan Jamaah Calon Haji di Seluruh Kabupaten dan Kota se-Provinsi Jambi