JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota Jambi kembali menorehkan prestasi di tingkat nasional. Di bawah kepemimpinan Wali Kota Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama Wakil Wali Kota Diza Hazra Aljosha, S.E., M.A.
Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) berhasil meraih predikat Sangat Baik dalam Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) atau PENKIN Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Republik Indonesia.
Pencapaian tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Republik Indonesia Nomor 204.S Tahun 2026, tanggal 30 Juli 2026, tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Kinerja Percepatan Pelaksanaan Berusaha (PPB) Pemerintah Daerah Tahun 2026 yang ditandatangani oleh Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM, Rosan Perkasa Roeslani.
Pemerintah Kota Jambi berhasil meraih nilai 86,622 untuk kategori pemerintah kota di seluruh Indonesia. Capaian ini meningkat signifikan sebesar 6,576 poin dibandingkan tahun sebelumnya yang berada pada angka 80,046.
Keberhasilan tersebut sekaligus menempatkan Kota Jambi sebagai salah satu daerah dengan kinerja pelayanan perizinan terbaik di Indonesia, bahkan mampu mencatatkan nilai lebih tinggi dibandingkan sejumlah kota besar lainnya, seperti Kota Yogyakarta, Kota Makassar, Kota Depok, Kota Bogor, Kota Tangerang Selatan, dan Kota Malang.
Capaian tersebut menjadi bukti nyata komitmen Pemerintah Kota Jambi dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin berkualitas, efektif, transparan, dan berorientasi pada kemudahan berusaha.
Penghargaan ini juga menegaskan keberhasilan Pemerintah Kota Jambi dalam mendorong terciptanya iklim investasi yang kondusif melalui penguatan sistem pelayanan perizinan yang terintegrasi dan berbasis digital.
Wali Kota Jambi, dokter Maulana, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemerintah Kota Jambi meraih predikat Sangat Baik pada evaluasi PENKIN Tahun 2026 ini.
“Capaian ini menunjukkan bahwa upaya yang selama ini dilakukan Pemerintah Kota Jambi berada pada jalur yang tepat (on the track). Kami terus berupaya menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, transparan, akuntabel, serta memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menilai, hasil PENKIN Tahun 2026 tidak hanya menjadi ukuran terhadap kualitas pelayanan publik, tetapi juga menjadi indikator penting dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah, terutama kepercayaan para pelaku usaha terhadap iklim investasi di Kota Jambi.
“Kepercayaan merupakan modal utama dalam membangun investasi. Ketika pelayanan publik berjalan dengan baik, transparan, dan profesional, maka kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan hal itu akan berdampak positif terhadap peningkatan investasi serta pertumbuhan ekonomi daerah,” tambahnya.
Maulana juga menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal, serta tim penilai independen yang telah melaksanakan proses evaluasi secara objektif, komprehensif, dan profesional.
Menurutnya, proses penilaian yang dilakukan, mulai dari verifikasi administrasi, pemeriksaan dokumen pendukung, hingga kunjungan lapangan (fact finding) ke DPMPTSP Kota Jambi, telah memberikan gambaran yang utuh mengenai kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Melalui proses evaluasi ini, kami dapat mengetahui berbagai capaian yang telah diraih sekaligus mengidentifikasi sejumlah aspek yang masih perlu ditingkatkan.
Oleh karena itu, kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada seluruh tim penilai yang telah melaksanakan proses evaluasi secara profesional dan objektif.











