Ia menambahkan, posisi Komisaris Utama memiliki peran strategis dalam mengawal arah kebijakan korporasi agar tetap berada dalam koridor prudential banking.
Hal ini mencakup pengawasan terhadap kinerja intermediasi, efisiensi operasional, serta optimalisasi struktur permodalan guna menjaga rasio-rasio keuangan tetap sehat.
“Dari perspektif industri, ini akan berdampak pada peningkatan market confidence. Apalagi Bank Jambi memiliki peran penting dalam penyaluran kredit produktif, termasuk sektor UMKM dan program KUR yang menjadi backbone ekonomi daerah,” jelasnya.
Lebih lanjut, Laila menilai latar belakang Sudirman di bidang hukum dan birokrasi menjadi nilai tambah dalam memperkuat compliance culture dan mitigasi risiko hukum (legal risk) yang kerap menjadi perhatian dalam operasional perbankan daerah.
“Dengan governance yang kuat, risk management yang terukur, serta strategi bisnis yang adaptif terhadap digitalisasi, Bank Jambi berpotensi meningkatkan kinerja keuangan secara berkelanjutan, baik dari sisi pertumbuhan kredit, penghimpunan dana pihak ketiga (DPK), maupun kualitas laba,” tutupnya.(*)











