Jalan rusak akibat angkutan komoditas, tekanan terhadap lingkungan meningkat, sementara ruang fiskal daerah tetap terbatas. Keuntungan ekonomi dan biaya pembangunan sering kali tidak berada pada tempat yang sama.
Perbaikan indikator ketimpangan memang terjadi. Gini Ratio Jambi pada September 2025 tercatat sebesar 0,291. Persoalannya, ketimpangan yang dihadapi daerah penghasil tidak berhenti pada perbedaan pendapatan antarindividu.
Ketimpangan yang lebih mendasar terletak pada penguasaan nilai tambah. Produksi berlangsung di daerah, risiko ditanggung daerah, tetapi nilai tambah terbesar tercipta di luar daerah.
Persoalan tersebut sesungguhnya telah diantisipasi oleh para pendiri bangsa melalui Pasal 33 UUD 1945. Frasa “sebesar-besarnya kemakmuran rakyat” bukan sekadar rumusan normatif, melainkan fondasi moral pembangunan ekonomi Indonesia.
Kemakmuran rakyat tidak identik dengan tingginya pertumbuhan ekonomi. Kemakmuran rakyat menuntut distribusi manfaat pembangunan yang adil, termasuk bagi masyarakat yang hidup di daerah penghasil sumber daya alam.
Hari Lahir Pancasila menjadi momentum untuk mengajukan kritik yang lebih mendasar terhadap arah pembangunan nasional. Selama beberapa dekade, keberhasilan pembangunan terlalu sering diukur melalui pertumbuhan ekonomi, investasi, dan ekspor.
Ketiga indikator tersebut memang penting, tetapi belum cukup menggambarkan kualitas pembangunan. Risiko terbesar dari pendekatan tersebut adalah lahirnya fenomena growth without development, ketika statistik terlihat mengesankan tetapi perubahan struktural berjalan lambat.
Kritik yang lebih tajam perlu diarahkan pada masih bertahannya pola pembangunan ekstraktif yang mengingatkan pada logika ekonomi kolonial. Pada masa kolonial, daerah berfungsi sebagai penyedia bahan mentah bagi pusat kekuasaan ekonomi.
Bentuknya mungkin telah berubah, tetapi logika ekonominya sering kali tetap sama: bahan mentah diambil dari daerah, sementara nilai tambah terbesar tercipta di tempat lain.
Pancasila menawarkan cara pandang yang berbeda. Ekonomi tidak semata-mata dipandang sebagai proses menghasilkan keuntungan, melainkan sebagai instrumen untuk mewujudkan keadilan sosial.
Dalam model ekstraktif, keberhasilan diukur dari banyaknya sumber daya yang dikeluarkan dari bumi. Dalam perspektif Pancasila, keberhasilan seharusnya diukur dari seberapa besar kesejahteraan yang ditinggalkan setelah sumber daya itu dimanfaatkan.
Dalam konteks ini, hilirisasi tidak boleh dipahami hanya sebagai pembangunan pabrik pengolahan. Hilirisasi yang sejati adalah ketika nilai tambah, kesempatan kerja berkualitas, penguasaan teknologi, dan manfaat fiskal tumbuh di daerah penghasil.
Hilirisasi akan kehilangan makna keadilannya apabila daerah penghasil tetap memperoleh bagian yang paling kecil dari nilai ekonomi yang diciptakannya.
Indonesia sedang menuju satu abad kemerdekaan. Indonesia Emas 2045 tidak cukup diukur dari besarnya produk domestik bruto nasional. Sebuah bangsa tidak dapat disebut maju apabila kemakmurannya hanya terkonsentrasi pada wilayah tertentu.
Indonesia akan benar-benar memasuki era emas ketika daerah penghasil sumber daya alam juga menjadi pusat inovasi, pusat industri, dan pusat kesejahteraan.
Pancasila tidak sedang menunggu untuk diperingati. Pancasila sedang menunggu untuk dilaksanakan. Makna sila kelima tidak ditentukan oleh banyaknya pidato tentang keadilan sosial, melainkan oleh keberanian mengubah struktur ekonomi yang membuat daerah penghasil tetap menjadi penonton di tengah kekayaannya sendiri.
Hari Lahir Pancasila bukan sekadar momentum mengenang lahirnya sebuah ideologi. Momentum ini merupakan kesempatan untuk mengajukan pertanyaan yang paling mendasar dalam pembangunan ekonomi Indonesia: siapa yang sesungguhnya menikmati kekayaan Indonesia?
Apabila daerah yang menghasilkan kekayaan bangsa masih memperoleh bagian yang tidak sebanding dengan kontribusinya, maka sila kelima belum sepenuhnya hadir dalam kehidupan ekonomi nasional.
Pancasila akan menemukan relevansinya bukan ketika dihafalkan, melainkan ketika mampu mengubah daerah penghasil dari sekadar lokasi produksi menjadi pusat kemakmuran.
Keadilan sosial tidak diukur dari seberapa kaya Indonesia, melainkan dari seberapa banyak rakyat di daerah penghasil ikut menikmati kekayaan Indonesia.(*)











