Oleh: Prof. Dr. H. Haryadi, S.E, M.M.S
Guru Besar Ekonomi. Ketua Program Doktor Ilmu Ekonomi Universitas Jambi.
netinfo.id – Tidak ada bangsa yang kekurangan sumber daya seperti Indonesia. Kekayaan alam terbentang dari Sabang sampai Merauke, dari laut hingga pegunungan, dari perkebunan hingga pertambangan.
Persoalan yang masih menghantui bukanlah bagaimana menghasilkan kekayaan, melainkan bagaimana mendistribusikan kekayaan tersebut secara adil. Delapan puluh satu tahun setelah Pancasila lahir, pertanyaan mengenai keadilan sosial masih menggema dari daerah-daerah yang menjadi sumber utama kekayaan nasional.
Ironi itu terlihat semakin nyata. Daerah menghasilkan minyak, gas, batu bara, sawit, karet, dan berbagai komoditas strategis lainnya. Aktivitas ekonomi bergerak, ekspor meningkat, dan devisa bertambah.
Kemakmuran yang tercipta tidak selalu tinggal di tempat asal kekayaan itu dihasilkan. Banyak daerah penghasil justru belum menjadi pusat kesejahteraan. Fenomena inilah yang membuat sila kelima Pancasila tetap relevan sekaligus menantang untuk diwujudkan.
Pancasila tidak pernah menempatkan pertumbuhan ekonomi sebagai tujuan akhir pembangunan. Pertumbuhan hanyalah instrumen untuk mencapai kesejahteraan rakyat. Ukuran keberhasilan pembangunan tidak berhenti pada besarnya produk domestik bruto, tingginya investasi, atau meningkatnya ekspor.
Ukuran yang lebih penting terletak pada kemampuan menghadirkan manfaat ekonomi yang merata dan berkeadilan.
Indonesia memang terus tumbuh di tengah perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik. Persoalan yang lebih mendasar justru terletak pada distribusi manfaat pembangunan.
Pertumbuhan ekonomi yang tinggi tidak selalu identik dengan keadilan ekonomi. Angka-angka makro yang membaik tidak selalu berbanding lurus dengan meningkatnya kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.
Selama beberapa dekade terakhir, pembangunan nasional cenderung terjebak dalam pemujaan terhadap pertumbuhan ekonomi. Pertumbuhan menjadi indikator utama keberhasilan, sementara kualitas pertumbuhan sering kali ditempatkan pada posisi kedua.
Akibatnya, keberhasilan lebih sering diukur dari seberapa besar ekonomi bertambah, bukan dari seberapa adil manfaatnya didistribusikan. Paradigma seperti ini melahirkan ilusi kemajuan. Statistik menunjukkan keberhasilan, tetapi sebagian masyarakat dan sebagian daerah belum sepenuhnya merasakan perubahan yang sepadan.
Paradoks tersebut terlihat jelas pada daerah-daerah penghasil sumber daya alam. Daerah menyediakan lahan, tenaga kerja, dan sumber daya alam, sementara nilai tambah terbesar banyak tercipta di luar wilayah penghasil.
Desentralisasi fiskal telah berjalan, tetapi desentralisasi kemakmuran belum sepenuhnya terwujud. Akumulasi modal, teknologi, dan nilai tambah masih terkonsentrasi pada pusat-pusat pertumbuhan tertentu.
Provinsi Jambi memberikan gambaran yang cukup jelas mengenai fenomena tersebut. Pada tahun 2025 ekonomi Jambi tumbuh 4,93 persen dan masih tumbuh 4,33 persen pada Triwulan I 2026.
Struktur ekonominya masih didominasi sektor pertanian, kehutanan, perikanan, dan pertambangan. Industri pengolahan yang seharusnya menjadi sumber utama nilai tambah masih relatif terbatas dibandingkan potensi sumber daya yang dimiliki.
Pertanyaan yang layak diajukan adalah mengapa daerah yang menghasilkan kekayaan dalam jumlah besar masih menghadapi berbagai keterbatasan pembangunan. Mengapa wilayah yang menjadi penghasil sawit, karet, dan batu bara belum sepenuhnya mampu menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang kuat dan mandiri?
Analogi yang paling tepat mungkin seperti pohon besar yang tumbuh subur dengan batang menjulang tinggi dan daun yang rimbun, tetapi akarnya justru kekurangan air.
Daerah penghasil sumber daya alam adalah akar yang menopang pertumbuhan ekonomi nasional. Buah dan daun dinikmati oleh berbagai pihak dalam rantai ekonomi, sementara akar hanya memperoleh sebagian kecil manfaat dari kehidupan yang ditopangnya.
Kelapa sawit menjadi contoh yang paling nyata. Jambi merupakan salah satu sentra produksi sawit nasional yang menopang perekonomian daerah dan nasional.
Nilai tambah terbesar dari industri sawit justru banyak tercipta pada tahap hilirisasi, industri turunan, perdagangan internasional, dan jasa pendukung yang sebagian besar berada di luar daerah penghasil. Situasi serupa juga terjadi pada komoditas karet dan batu bara.
Fenomena tersebut terlihat dalam kehidupan sehari-hari. Triliunan rupiah nilai komoditas keluar dari Jambi setiap tahun. Aktivitas ekonomi terus bergerak, tetapi biaya sosial dan lingkungan juga ditanggung oleh daerah.











