Seiring dengan kembali aktifnya layanan, Bank Jambi mengimbau seluruh nasabah pengguna Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android untuk segera melakukan pembaruan aplikasi melalui Google Play Store sebelum kembali menggunakan layanan.
Bagi nasabah/user Mobile Banking existing yang sebelumnya sudah memiliki akses, cukup melakukan update aplikasi melalui Play Store ke versi terbaru. Setelah proses pembaruan selesai, nasabah dapat kembali menggunakan layanan Mobile Banking sesuai ketentuan yang berlaku.
Nasabah Baru atau Lupa Password, Silakan Hubungi CS
Bagi nasabah baru yang belum memiliki akses Mobile Banking, maupun nasabah yang lupa password, dapat memperoleh bantuan dengan menghubungi Customer Service (CS) Bank Jambi di kantor cabang terdekat.
Customer Service akan membantu proses yang diperlukan agar nasabah dapat kembali memperoleh akses layanan Mobile Banking.
Jangan memberikan User ID, password, PIN, OTP, maupun kode keamanan kepada siapa pun, termasuk pihak yang mengatasnamakan Bank Jambi.
Jadwal Layanan
Untuk saat ini, Mobile Banking Bank Jambi Konvensional versi Android dapat digunakan setiap hari pada pukul 06.00 hingga 22.00 WIB.
Adapun ketersediaan untuk:
Mobile Banking Bank Jambi Syariah: menyusul
Mobile Banking versi iOS: menyusul
Informasi mengenai aktivasi layanan tersebut akan disampaikan melalui kanal komunikasi resmi Bank Jambi.
Bank Jambi Terus Kembangkan Layanan Digital
Bank Jambi terus mendorong pengembangan layanan digital sebagai bagian dari upaya memberikan kemudahan, kenyamanan, dan akses transaksi perbankan bagi masyarakat dan nasabah.
Dengan kembali aktifnya Mobile Banking, nasabah diharapkan dapat kembali memanfaatkan layanan digital Bank Jambi untuk memenuhi berbagai kebutuhan transaksi perbankan sehari-hari.
Nasabah yang membutuhkan informasi lebih lanjut dapat menghubungi Bank Jambi Call Center 1500-665 atau melalui kanal komunikasi resmi Bank Jambi.
Tentang Bank Jambi
Bank Jambi merupakan Bank Pembangunan Daerah yang berkomitmen memberikan layanan perbankan kepada masyarakat melalui layanan konvensional maupun digital.
Bank Jambi berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia, serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).(Adv)











