Estimasi Kerugian Negara (Temuan Aparat): ± Rp 21,89 Miliar
Secara proporsional, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jambi untuk sektor pendidikan jauh lebih besar dari angka tersebut, mengingat mandat konstitusional (mandatory spending) mengalokasikan minimal 20% anggaran untuk sektor pendidikan.
Angka Rp121 miliar atau Rp122 miliar tersebut merupakan pagu anggaran spesifik untuk sub-kegiatan pengadaan/fasilitas fisik SMK tertentu.
Langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum harus didukung penuh sebagai bagian dari upaya penegakan tata kelola pemerintahan yang bersih (good governance), sekaligus menjadi alarm keras bahwa kebocoran anggaran berdampak langsung pada penurunan mutu fasilitas belajar mengajar di lapangan.
4. Evaluasi Program Afirmatif: Capaian Dumisake Pendidikan
Di tengah tantangan angka anak tidak sekolah dan pengawasan anggaran, instrumen kebijakan afirmatif pemerintah daerah tetap berjalan. Salah satu program strategis Pemerintah Provinsi Jambi adalah Pro-Jambi Cerdas melalui pilar Dumisake (Dua Miliar Satu Kecamatan) Sektor Pendidikan.
Berdasarkan data operasional Dinas Pendidikan Provinsi Jambi periode 2022 hingga 2025, program ini difokuskan untuk mengintervensi siswa pada jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang berasal dari keluarga tidak mampu melalui pemberian bantuan perlengkapan sekolah dan stimulan biaya pendidikan.
| Periode Realisasi | Fokus Intervensi | Total Akumulasi Penerima 2022 — 2025 Perlengkapan Sekolah & Bantuan Biaya Pendidikan (SMA/SMK/SLB) | 21.932 Siswa
Program intervensi seperti Dumisake ini secara teoretis berfungsi sebagai safety net (jaring pengaman) untuk menekan angka putus sekolah yang disebabkan oleh faktor kemiskinan (ekonomi).
Keberadaan program ini menunjukkan adanya upaya terencana dari hulu, meskipun efektivitas, ketepatan sasaran (mengacu pada DTKS Kemensos), dan keberlanjutannya harus terus diawasi secara ketat oleh publik agar dampaknya linear dengan peningkatan mutu madrasah dan sekolah umum di Jambi.
5. Menuju Rekomendasi Solutif: Melampaui Perang Narasi
Membangun pendidikan Jambi tidak bisa diselesaikan hanya dengan retorika atau “perang narasi” di media massa.
Diperlukan sinergi antara otokritik berbasis data yang akurat dengan respons kebijakan yang taktis. Beberapa langkah strategis yang mendesak untuk diimplementasikan antara lain:
Penyelarasan Data Makro dan Mikro: Pemerintah daerah (Dinas Pendidikan) perlu melakukan sinkronisasi data Susenas BPS dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) untuk memetakan secara by name by address di mana saja 49 ribu remaja usia 16-18 tahun yang tidak sekolah tersebut berada.
Penguatan Pendidikan Kesetaraan (Non-Formal): Bagi remaja usia 16-18 tahun yang sudah terlanjur “tidak sekolah lagi” karena bekerja atau menikah, pendekatan formal tidak lagi fleksibel. Optimalisasi Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) melalui program Paket C harus diperluas untuk memperbaiki indikator pendidikan makro daerah.
Transparansi dan Digitalisasi Anggaran: Guna mencegah berulangnya kasus korupsi DAK Fisik, implementasi e-planning, e-budgeting, dan pelibatan komite sekolah serta publik dalam pengawasan proyek fisik di sekolah-sekolah wajib diperketat.
Reorientasi Mutu dan Kompetensi: Penanganan pendidikan tidak boleh hanya terjebak pada dimensi kuantitas (sarana fisik), melainkan juga menyentuh aspek substansi, seperti peningkatan kompetensi pedagogik guru dan adaptasi ekosistem digital pendidikan. 6. Kesimpulan
Masalah pendidikan di Bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah adalah sebuah realitas yang kompleks. Angka 49 ribu penduduk usia 16–18 tahun yang belum pernah sekolah atau tidak sekolah lagi adalah data riil yang membutuhkan penanganan serius, bukan pengabaian.
Di saat yang sama, dugaan penyelewengan anggaran DAK adalah fakta hukum yang wajib dikawal hingga tuntas demi tegaknya akuntabilitas.
Namun, menyajikan kritik dengan mencampuradukkan istilah statistik dan menggeneralisasi angka korupsi hanya akan mengaburkan substansi masalah.
Kritik yang sehat adalah kritik yang berbasis pada data yang akurat, mengenali capaian program yang sedang berjalan seperti Dumisake, sekaligus memberikan rekomendasi yang konstruktif demi masa depan generasi muda Jambi.
Referensi Utama
1.Badan Pusat Statistik Provinsi Jambi. (2024). Statistik Pendidikan Provinsi Jambi 2024 (Hasil Susenas Maret 2024). Jambi: BPS.
2.Kepolisian Daerah Jambi (Polda Jambi). Dokumen Penyidikan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Pendidikan Menengah Kejuruan.
3. Dinas Pendidikan Provinsi Jambi. (2025). Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP): Capaian Program Pro-Jambi Cerdas/Dumisake Pendidikan 2022-2025. Jambi.











