MUARO JAMBI, netinfo.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Muaro Jambi menangkap seorang penjaga Sekolah Luar Biasa Negeri (SLBN) Muaro Jambi berinisial S (57) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi berkebutuhan khusus.
Tersangka diketahui berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu dan sehari-hari bertugas sebagai penjaga sekolah. Selain itu, ia juga berjualan di kantin sekolah.
Kasat Reskrim Polres Muaro Jambi melalui Kanit KBO Ipda Heri Wiyadi menjelaskan, kasus tersebut terungkap setelah pihak keluarga korban menerima informasi dari seorang guru mengenai dugaan tindakan asusila yang dialami korban.
Mendapat informasi tersebut, keluarga kemudian meminta keterangan kepada korban. Dari pengakuan korban, terungkap dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh tersangka. Korban juga mengaku sempat diancam agar tidak menceritakan kejadian yang dialaminya kepada siapa pun.
Orang tua korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Muaro Jambi pada Sabtu (23/5). Menindaklanjuti laporan itu, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya meningkatkan perkara ke tahap penyidikan.
“Setelah menerima laporan, penyidik melakukan serangkaian penyelidikan hingga perkara ditingkatkan ke tahap penyidikan,” ujar Ipda Heri Wiyadi.











