DaerahHeadlineHukumPeristiwa

Lagi, Polisi Dipecat: Empat Personel Kepolisian Tersandung Pelanggaran Asusila

×

Lagi, Polisi Dipecat: Empat Personel Kepolisian Tersandung Pelanggaran Asusila

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Polda Jambi menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap empat personel pada Jumat pagi (24/04/2026).

Upacara tersebut menjadi bagian dari langkah tegas institusi dalam menindak pelanggaran serta menjaga integritas di tubuh kepolisian.

Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, menegaskan bahwa keputusan untuk memberhentikan anggota bukanlah hal yang mudah, namun harus diambil demi kepentingan yang lebih besar, yakni menjaga marwah institusi.

“Ini adalah bentuk komitmen kami. Tidak mudah memberhentikan seseorang, karena menyangkut kehidupan mereka. Tapi situasi ini lebih besar daripada orang per orang,” tegasnya.

Empat personel yang diberhentikan masing-masing adalah Bripda Nabil Izzal Fadul Rahman, Bripda Samson Perdamaian, Briptu Yosfa Rengga, dan Bripol Deri Ardiansa.

Dalam keterangannya, Kapolda juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat apabila selama masa kepemimpinannya masih terdapat pelanggaran yang dilakukan oleh anggota. Ia menegaskan bahwa institusi Polri tidak akan membiarkan kesalahan individu merusak kepercayaan publik.

“Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ada perbuatan anggota saya. Tapi sebagai pimpinan, saya tidak ingin institusi ini jatuh ke tempat yang tidak semestinya,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Polri memiliki tugas utama melindungi, mengayomi, serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Oleh karena itu, setiap bentuk pelanggaran harus ditindak secara tegas dan transparan.

Selain pelaksanaan PTDH, Polda Jambi juga akan melanjutkan proses hukum melalui rekonstruksi kasus untuk memastikan peran masing-masing pihak secara utuh. Kapolda meminta dukungan masyarakat dan media agar proses tersebut berjalan profesional dan akuntabel.

“Kami mohon dukungan agar proses ini berjalan profesional, transparan, dan berintegritas. Informasi akan kami sampaikan secara terbuka, namun tetap menjaga materi perkara agar tidak mengganggu proses hukum,” tambahnya.

READ  Jembatan Harmoko Rusak Parah, DPRD Tanjab Barat Desak Perbaikan Segera Demi Kelancaran Ekonomi

Upaya ini, lanjut Kapolda, merupakan bagian dari komitmen Polda Jambi dalam mewujudkan penegakan hukum yang bersih serta membangun kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.(*)