JAMBI, netinfo.id – Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno. H. Siregar tampil sebagai pemateri utama dalam kegiatan Penguatan Stabilitas Sosial Melalui Edukasi Hukum dan Optimalisasi Program Pemberdayaan Suku Anak Dalam (SAD) yang digelar pada Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang dilaksanakan di Hotel Ratu & Resort ini dihadiri oleh Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Dir Reskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Jimmy Churstian Samma,
Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Yuli Haryudo, unsur Pemerintah Provinsi Jambi, perwakilan Kementerian Sosial RI, Kepala Kantor HAM Provinsi Jambi, serta para tumenggung atau pimpinan Suku Anak Dalam se-Provinsi Jambi.
Dalam kegiatan tersebut, Kapolda Jambi menjadi narasumber utama yang memberikan pemaparan terkait pentingnya edukasi hukum dalam menjaga stabilitas sosial, khususnya bagi komunitas adat seperti Suku Anak Dalam.
“Setiap suku di Indonesia tidak ada yang sempurna, semuanya memiliki kekurangan. Namun yang terpenting adalah bagaimana kita saling memahami dan menjaga keharmonisan,” ujar Kapolda Jambi dalam materinya.
Kapolda menegaskan bahwa Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama sebagai warga negara dalam mendapatkan perlindungan dan keadilan hukum.
“Keberadaan Suku Anak Dalam memiliki hak yang sama untuk mendapatkan perlindungan, keadilan, dan pengakuan di hadapan hukum,” tegasnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengungkapkan bahwa dalam kurun waktu 2021 hingga 2026 terdapat 45 konflik yang melibatkan komunitas SAD, baik dengan pihak luar maupun konflik internal.
“Saya mengapresiasi upaya mediasi yang telah dilakukan sehingga tercipta perdamaian. Namun ke depan, saya minta tidak boleh ada lagi konflik yang terjadi,” lanjutnya.
Menurutnya, edukasi hukum menjadi langkah strategis agar masyarakat SAD memahami hak dan kewajibannya serta mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa meninggalkan identitas budaya.











