“Dari hasil pengecekan database sejak saya menjabat, tidak ada satu pun WBP yang mengajukan program CMK,” tegasnya.
Selain itu, pihak Lapas juga telah melakukan klarifikasi dengan Kelurahan Payo Lebar. Hasilnya, tidak ditemukan adanya narapidana yang pulang ke rumah seperti yang disebutkan dalam pemberitaan tersebut.
Kalapas menegaskan bahwa seluruh pelayanan kepada warga binaan diberikan sesuai prosedur dan tanpa pungutan biaya. Ia juga memastikan akan menindak tegas setiap pelanggaran, baik yang dilakukan oleh warga binaan maupun oknum petugas.
“Kami berkomitmen menjaga integritas dan akan mengambil tindakan tegas jika ada pelanggaran,” pungkasnya.(*)











