Jakarta, netinfo.id – Kabar baik bagi peserta BPJS Kesehatan. Pemerintah memastikan tidak ada kenaikan iuran BPJS Kesehatan hingga akhir tahun 2025.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan, kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi nasional yang baru mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan.
“Ekonomi baru mau pulih, belum lari. Jadi jangan kita utak-atik dulu sampai ekonominya benar-benar pulih,” ujar Purbaya di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Menurutnya, keputusan mengenai kenaikan iuran akan didasarkan pada sejumlah indikator ekonomi, seperti pertumbuhan ekonomi minimal 6 persen dan ketersediaan lapangan kerja yang lebih baik bagi masyarakat.
“Baru kita pikir menaikkan beban masyarakat, kalau sekarang belum,” tegasnya.
Kemungkinan Naik di 2026
Meski tahun ini aman, Purbaya tidak menutup kemungkinan kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada tahun 2026. Namun, keputusan tersebut masih dalam tahap kajian awal.
“Tahun depan kalau ekonomi tumbuh di atas 6,5 persen, artinya masyarakat cukup kuat untuk menanggung bersama dengan pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembahasan mengenai potensi kenaikan iuran masih belum final dan baru sebatas pembicaraan awal.
“Belum, biar mereka (tim teknis) yang hitung. Masih di permukaan saja, belum bisa dibahas lebih jauh,” ungkap Purbaya saat ditemui di Gedung Bursa Efek Indonesia, Kamis (9/10/2025).
Pemerintah meminta masyarakat untuk menunggu pengumuman resmi sebelum menarik kesimpulan terkait isu kenaikan iuran ini.











