Oleh Dr. Ichsanuddin Noorsy
JAMBI, netinfo.id – Sebuah negara tidak mulai kehilangan arah ketika satu program pemerintah gagal. Negara mulai kehilangan arah ketika lembaga-lembaganya tidak lagi mengetahui batas kewenangannya sendiri.
Pada titik itu, kegagalan kebijakan hanyalah gejala. Penyakit yang sesungguhnya adalah hilangnya disiplin kelembagaan.
Selama ini, ruang publik cenderung memperdebatkan setiap persoalan sebagai kasus yang berdiri sendiri. Program Makan Bergizi Gratis diperdebatkan sebagai persoalan anggaran dan implementasi.
Keterlibatan kepolisian atau TNI dalam berbagai program sipil dipandang sebagai respons terhadap kebutuhan pemerintah. Polemik ijazah diperlakukan sebagai persoalan individu.
Menurunnya kepercayaan terhadap hukum dianggap sekadar akibat lemahnya penegakan hukum. Bahkan menguatnya oligarki sering dipahami sebagai konsekuensi logis dari dinamika politik dan ekonomi.
Padahal, jika ditarik lebih dalam, seluruh peristiwa tersebut memiliki akar persoalan yang sama: negara mulai kehilangan disiplin kelembagaan.
Disiplin kelembagaan merupakan prinsip bahwa setiap institusi memiliki mandat, batas kewenangan, mekanisme akuntabilitas, dan ukuran keberhasilan yang jelas. Dalam negara yang sehat, lembaga tidak hanya dituntut bekerja efektif, tetapi juga bekerja sesuai fungsi konstitusionalnya.
Keberhasilan negara tidak semata-mata ditentukan oleh banyaknya program yang dijalankan, melainkan oleh ketepatan institusi yang menjalankan program tersebut.
Kesalahan terbesar dalam tata kelola negara bukanlah menghasilkan kebijakan yang kurang sempurna. Kesalahan yang lebih mendasar adalah ketika negara gagal menentukan siapa seharusnya mengerjakan apa. Ketika batas-batas itu mulai kabur, seluruh sistem ikut bergeser.
Sebuah program kesejahteraan, misalnya, tidak lagi dinilai dari desain kebijakannya, melainkan dari seberapa banyak institusi dapat dikerahkan untuk menyukseskannya.
Aparat penegak hukum maupun institusi pertahanan akhirnya masuk ke ruang yang bukan merupakan mandat utamanya. Dalam jangka pendek, pendekatan semacam ini mungkin tampak efisien. Namun dalam jangka panjang, ia mengaburkan pembagian fungsi yang menjadi fondasi negara modern.
Akibatnya, akuntabilitas menjadi sulit ditegakkan. Ketika terlalu banyak institusi mengerjakan pekerjaan yang sama, menjadi semakin sulit menentukan siapa yang sesungguhnya bertanggung jawab atas keberhasilan maupun kegagalan kebijakan.
Gejala yang sama dapat ditemukan di dunia akademik. Sebuah universitas memperoleh legitimasi bukan karena kekuasaan yang dimilikinya, melainkan karena integritas akademiknya.









