Muarasabak, netinfo.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tanjabtimur kembali menggelar Rapat Paripurna dalam rangkaian pembahasan lima Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tanjabtimur Tahun 2025, Senin (13/10/2025).
Rapat Paripurna kali ini mengagendakan penyampaian jawaban eksekutif atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Ranperda yang sebelumnya telah dibahas pada sidang paripurna sebelumnya.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Tanjung Jabung Timur, Hasniba, A.Md., didampingi Wakil Ketua II Hj. Siti Aminah, S.E., serta dihadiri oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, H. Muslimin Tanja, S.T.Hi., M.Si., para anggota DPRD, kepala OPD, unsur Forkopimda, dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Tanjung Jabung Timur, Muslimin Tanja, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan masukan dan usulan konstruktif terhadap lima Ranperda dimaksud.
“Kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan anggota dewan yang terhormat atas dukungan dan kerja sama yang telah terjalin dengan baik dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Muslimin juga menegaskan bahwa seluruh saran dan masukan dari fraksi DPRD akan ditindaklanjuti untuk penyempurnaan lima Ranperda tersebut.
“Selanjutnya secara lebih rinci akan dibahas oleh Tim Penyusun Ranperda bersama perangkat daerah terkait dalam pembahasan bersama Pansus DPRD Tanjab Timur,” jelasnya.











