AdvetorialDaerahEkonomiPemerintahan

Gubernur Al Haris Sambut Evaluasi SAKIP 2025, Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas

×

Gubernur Al Haris Sambut Evaluasi SAKIP 2025, Dorong Pemerintahan Akuntabel dan Pelayanan Publik Berkualitas

Sebarkan artikel ini

“Setiap program dan kegiatan harus dirancang tepat sasaran, memiliki indikator kinerja jelas, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan daerah secara konkret,” ujarnya.

Gubernur Al Haris berharap hasil evaluasi Kementerian PAN-RB menjadi masukan konstruktif untuk perbaikan berkelanjutan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pelaporan kinerja.

Dengan demikian, evaluasi bukan sekadar rutin administratif, tetapi memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik di Provinsi Jambi.

“Kegiatan evaluasi ini diharapkan menghasilkan rekomendasi yang dapat diimplementasikan oleh pemerintah provinsi dan perangkat daerah untuk memperbaiki akuntabilitas kinerja, mempercepat pencapaian target pembangunan, dan meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat Jambi,” pungkasnya.

Sementara itu, Plt. Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan III Kementerian PAN-RB RI Mita Hermawan, SH, MH yang memimpin kegiatan evaluasi implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi mengungkapkan bahwa Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan 3, tim menyampaikan bahwa tahun ini Jambi menjadi salah satu wilayah binaan ASDEB Wilayah 3 setelah sebelumnya masuk binaan Wilayah 1.

Perubahan pola binaan dimaksudkan agar pengawasan dan evaluasi tidak hanya terfokus pada wilayah timur, tetapi juga mencakup perkembangan di Sumatera.

“Tim evaluator dari Jakarta yang dipimpin Bapak Akbar (sebagai BAC) hadir untuk melaksanakan evaluasi teknis. Anggota tim terdiri dari Ibu Ainun, Bapak Fernando, dan Bapak Awan.

Dalam kunjungan setengah hari tersebut, tim berharap dapat menerima paparan progres implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) yang telah dilakukan perangkat daerah, berangkat dari capaian tahun sebelumnya,” ungkapnya.

“Sebelum memulai evaluasi, perwakilan ASDEB mengundang Gubernur, Wakil Gubernur, Sekda, dan para kepala OPD untuk hadir. Evaluasi yang bersifat tahunan ini mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, antara lain Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 dan Peraturan Presiden Nomor 20.

READ  Hesti Haris Ajak Masyarakat Membumikan Budaya Sholawat di Provinsi Jambi

Tujuan evaluasi adalah mengetahui perkembangan dan implementasi akuntabilitas kinerja di Provinsi Jambi serta mengawal pencapaian tujuan, sasaran, dan program prioritas provinsi,” tambahnya.

“Ruang lingkup evaluasi meliputi aspek perencanaan dari tingkat provinsi sampai perangkat daerah, keselarasan dokumen perencanaan (RPJMD) sampai perjanjian kinerja dan target individu, serta mekanisme pemantauan dan evaluasi kinerja (monev).

Meskipun surat sampel menyebut 10 OPD, tim akan mengambil sampel lebih luas (sekitar 20 perangkat daerah) untuk mendapatkan gambaran yang komprehensif,” lanjutnya.

“Kegiatan ini diharapkan menghasilkan insight dan rekomendasi untuk memperbaiki implementasi akuntabilitas kinerja di Jambi sehingga tujuan pembangunan daerah dapat tercapai dengan lebih efektif,” imbuhnya.

Turut hadir dalam Evaluasi SAKIP Pemerintah Provinsi Jambi Tahun 2025 Oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ini Wakil Gubernur Jambi Abdullah Sani, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi Sudirman,

para Anggota Tim Evaluator AKIP Kementerian PAN-RB, para Staf Ahli dan Asisten, para Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Provinsi Jambi, para Evaluator Internal AKIP dan Para Operator masing-masing Perangkat Daerah, serta para undangan lainnya. (*)