JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi, Al Haris, mengemukakan, pengusaha dan pekerja merupakan satu kesatuan yang tak bisa dipisahkan.
Pengusaha membutuhkan pekerja untuk menjalankan roda produksi dan mencapai target perusahaan, sementara pekerja membutuhkan pengusaha untuk lapangan kerja dan upah.
Keduanya terhubung dalam ekosistem simbiosis mutualisme saling membutuhkan dan saling berkontribusi untuk keberlangsungan usaha dan kesejahteraan bersama.
Pernyataan tersebut dikemukakannya saat menghadiri Peringatan Hari Buruh Tahun 2026 Kolaborasi Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja, bertempat di Lapangan Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jambi, Kamis (30/04/2026) pagi.
Adapun Tema Hari Buruh Tahun 2026 ini adalah “Bersama Mewujudkan Kemajuan Industri dan Kesejahteraan Pekerja”.
Dalam sambutan dan arahannya Gubernur Al Haris menyampaikan, pada saat ini Gini Ratio Provinsi Jambi sudah semakin baik, yaitu di atas angka 2,91.
Ini artinya ketimpangan dan kesenjangan penghasilan di Provinsi Jambi sudah semakin berkurang dan semakin ada perbaikan, kalau dibanding dengan Sumsel masih diatas Provinsi Jambi kesenjagannya.
“Di Sumatera yang diatas provinsi Gini Ratio-nya diatas 3 Aceh, Bangka Belitung, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Lampung dan Jambi, Sumsel mendekati angka 3, Riau mendekati angka 3,04, Kepri yang luar biasa investasi cukup tinggi kesenjangan 3,85, dan Bengkulu 3,39. Artinya kesenjangan di Jambi sudah cukup baik,” ujar Gubernur Al Haris.
Gubernur Al Haris juga menjelaskan bahwa pentingnya hubungan harmonis antara buruh dan pengusaha, keduanya merupakan satu kesatuan yang saling membutuhkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, perusahaan dan pekerja itu seperti satu rumah besar, harus saling mendukung. Perusahaan bisa untung, pekerja juga harus sejahtera. Di situlah keberlangsungan akan tercipta.











