Karena itu, perilaku remaja tidak dapat dilepaskan dari kondisi psikologis dan lingkungan tempat mereka tumbuh.
Asi Noprini, memaparkan dua kelompok faktor yang dapat memicu kenakalan remaja, yakni faktor internal dan eksternal.
Faktor internal antara lain krisis identitas dan lemahnya kontrol diri. Sementara faktor eksternal meliputi kurangnya perhatian serta kasih sayang orang tua, minimnya pemahaman agama dan pengaruh lingkungan sekitar.
Dalam perkembangan emosional, remaja juga dapat mengalami emosi yang kuat, termasuk marah, takut dan cinta. Kondisi tersebut membutuhkan pendampingan yang tepat agar remaja mampu mengelola emosi dan mengambil keputusan secara bertanggung jawab.
Menurut Asi Noprini, dampak kenakalan remaja tidak hanya berkaitan dengan keamanan, tetapi juga dapat memengaruhi masa depan anak.
Prestasi belajar dapat menurun karena hilangnya fokus terhadap pendidikan. Masa depan juga dapat terganggu apabila anak terlibat tawuran, penyalahgunaan narkoba atau tindakan kriminal yang berujung pada persoalan hukum.
Selain itu, keterlibatan dalam perkelahian atau perilaku berisiko dapat berdampak terhadap kesehatan fisik dan mental, hubungan sosial serta kemampuan mengendalikan diri.
Selanjutnya, Kabid PUD Satpol PP Provinsi Jambi Rahmat Irsan, memaparkan berbagai faktor yang dapat mendorong keterlibatan remaja dalam kelompok motor.
Faktor tersebut antara lain pengaruh teman sebaya dan lingkungan pergaulan, kebutuhan mendapatkan identitas dan pengakuan kelompok, konflik atau persaingan antarkelompok, hingga konten media sosial yang mengandung provokasi maupun kekerasan.
Selain itu, faktor lingkungan seperti kurangnya pengawasan dan komunikasi keluarga, terbatasnya kegiatan positif dan ruang aktualisasi bagi remaja, lokasi berkumpul yang tidak terpantau, serta rendahnya kesadaran keselamatan berlalu lintas juga perlu menjadi perhatian.
Rahmat Irsan, menjelaskan, Satpol PP memiliki peran dalam deteksi dan pencegahan dini, pemetaan lokasi serta waktu rawan, patroli, pengamanan dan penertiban, penegakan Perda/Perkada sesuai kewenangan, hingga pembinaan dan penyuluhan.
Namun, Rahmat Irsan, menegaskan bahwa penanganan harus dilakukan secara terukur, proporsional dan sesuai SOP.
“Penanganan harus berbasis data dan risiko, dilakukan secara terukur dan proporsional, serta mengedepankan koordinasi lintas sektor dan perlindungan anak,” menjadi poin penting yang disampaikan dalam paparannya.
Satpol PP, lanjutnya, juga memiliki batas kewenangan. Penanganan tindak pidana tetap menjadi kewenangan aparat penegak hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, akademisi Universitas Jambi sekaligus Direktur Pusakademia Assist, Dr. Mochamad Farisi, turut memberikan perspektif akademis mengenai persoalan kenakalan remaja dan kelompok motor.
Dalam konteks pencegahan, keterlibatan akademisi dan dunia pendidikan dinilai penting untuk melihat persoalan remaja tidak hanya dari sisi keamanan, tetapi juga dari aspek sosial, pendidikan, psikologi, lingkungan dan hukum.
Pendekatan yang dilakukan perlu diarahkan untuk menciptakan ruang aktualisasi yang sehat bagi generasi muda, memperkuat literasi hukum, membangun kemampuan berpikir kritis, serta mendorong penyelesaian persoalan melalui cara-cara yang konstruktif.
Dengan demikian, pelajar tidak hanya diberikan pemahaman mengenai larangan dan konsekuensi hukum, tetapi juga dibekali kemampuan untuk mengambil keputusan yang tepat dalam menghadapi tekanan lingkungan dan kelompok sebaya.
FGD tersebut pada akhirnya menekankan bahwa pencegahan kenakalan remaja dan geng motor membutuhkan kerja bersama.
Sekolah menjadi salah satu titik penting karena guru BP/BK berada pada posisi yang relatif dekat dengan kehidupan siswa. Sementara Dinas Pendidikan berperan dalam membangun kebijakan dan sistem pendidikan yang mendukung lingkungan sekolah aman.
Kepolisian melalui Ditintelkam memiliki fungsi deteksi dini, edukasi serta membangun koordinasi dengan berbagai pihak. Satpol PP berperan sesuai kewenangannya dalam pencegahan dan penertiban, sedangkan UPTD PPA memastikan aspek perlindungan anak tetap menjadi perhatian.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mencegah pelajar terjerumus ke dalam pergaulan yang berisiko, sekaligus memberikan ruang kepada remaja untuk berkembang secara positif.
Kegiatan FGD berlangsung hingga sekitar pukul 13.00 WIB. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dalam keadaan aman, tertib dan kondusif.
Kegiatan ini sekaligus menjadi penegasan bahwa persoalan geng motor dan kenakalan remaja di Jambi tidak semata-mata harus dijawab dengan penindakan setelah kejadian, tetapi membutuhkan deteksi dini, edukasi, pendampingan, pengawasan serta sinergi berkelanjutan antara sekolah, keluarga, pemerintah dan aparat penegak hukum. (netinfo.id/cna)











