DaerahHukumOpini

Dosen, Guru, dan Beban Keteladanan yang Tak Boleh Runtuh : Antara Integritas Moral dan Penegakan Hukum

×

Dosen, Guru, dan Beban Keteladanan yang Tak Boleh Runtuh : Antara Integritas Moral dan Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini

Integritas Tanpa Syarat

Menjaga marwah pendidikan berarti menjaga jarak aman dari perilaku koruptif dan perbuatan amoral. Korupsi di dunia pendidikan, baik dalam bentuk manipulasi nilai, pungli, maupun penyalahgunaan wewenang, adalah bentuk pembusukan karakter paling nyata.

Demikian pula dengan perbuatan asusila yang merusak ruang aman akademik.

Pendidik wajib menjaga kehormatannya (prestige) dengan cara:

Konsistensi Etis: Menyelaraskan antara perkataan dan perbuatan di dalam maupun di luar ruang kelas.

Imunitas Moral: Membangun ketahanan diri dari godaan materiil dan tindakan menyimpang (narkoba dan perzinahan).

Kewibawaan Intelektual: Merawat kecerdasan yang dibarengi dengan kerendahan hati dan integritas.

Kesimpulan

Pendidikan yang bermartabat hanya bisa lahir dari pendidik yang memiliki integritas tanpa kompromi. Perbaikan citra dunia pendidikan tidak dimulai dari megahnya gedung sekolah atau kampus, melainkan dari bersihnya nurani mereka yang mengajar di dalamnya. Mari kita kembalikan pendidikan sebagai sektor yang paling dihormati dan bersih dari segala noda hukum dan moral.(*)

Quotes:

“Gelar akademik adalah bukti kemampuan otak, tetapi integritas adalah bukti kemuliaan hati. Seorang pendidik yang kehilangan moralitasnya, hanyalah seorang pembawa obor yang tidak memiliki api.”

READ  Jelang Penutupan, Honda AT Family Day Jambi Hadirkan Diskon Hingga Rp1,1 Juta