Oleh: Wendhy Yanuar Prathama (Advokat & Akademisi)
JAMBI, netinfo.id – Pendidikan bukan sekadar transfer pengetahuan (transfer of knowledge), melainkan persemaian nilai dan peradaban (transfer of values).
Di hari yang sakral bagi dunia pendidikan ini, kita diingatkan kembali bahwa profesi pendidik baik guru maupun dosen adalah profesi yang berpijak pada pilar moralitas, etika, dan kewibawaan yang tak terpisahkan.
Filsafat Pendidikan: Cahaya bagi Kegelapan
Secara filosofis, pendidik adalah personifikasi dari obor yang menerangi kegelapan. Konsep Ing Ngarsa Sung Tuladha bukan sekadar slogan, melainkan imperatif kategoris dalam etika Kantian.
Seorang pengajar memiliki kewajiban moral absolut untuk menjadi teladan. Ketika seorang pendidik jatuh ke dalam lembah perbuatan tercela seperti korupsi, tindakan asusila, atau penyalahgunaan narkotika ia tidak hanya merusak dirinya sendiri, tetapi ia memadamkan cahaya peradaban bagi generasi mendatang.
Pendidikan adalah institusi etis. Jika moralitas di dalam institusi ini runtuh, maka runtuhlah pondasi bangsa. Pendidik harus memiliki inner conscience yang kuat untuk menolak segala bentuk godaan materiil maupun syahwat yang melanggar norma.
Teori Hukum dan Tanggung Jawab Profesi
Dalam perspektif hukum, profesi guru dan dosen diikat oleh Code of Conduct yang sangat ketat. Secara teoritis, kita dapat merujuk pada Teori Keadilan Bermartabat, di mana hukum seharusnya tidak hanya dipandang sebagai teks mati, tetapi sebagai sarana untuk memanusiakan manusia.
Pelanggaran hukum oleh pendidik memiliki bobot sanksi sosial dan moral yang jauh lebih berat. Mengapa? Karena adanya hubungan asimetris dan kepercayaan (fiduciary duty) antara pengajar dan peserta didik.
Secara yuridis, tindakan seperti korupsi di lingkungan akademik atau tindak pidana asusila terhadap anak didik merupakan pengkhianatan terhadap amanah undang-undang (UU Guru dan Dosen serta UU Pendidikan Tinggi).
Hukum harus hadir secara tegas sebagai ultimum remedium (obat terakhir) sekaligus instrument of social engineering untuk membersihkan citra pendidikan yang sempat tercoreng.











