Lanjut Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., “Pihak BNNP juga melakukan pendekatan dengan anak-anak usia produktif, untuk mencegah peredaran narkotika sejak dini.”
Pada tahun 2021-2026 atau kurun waktu 5 tahun total 3.000 masyarakat Jambi yang mendapatkan rehabilitasi.
Brigjen Pol Asep Saepudin, S.I.K., berharap kerja sama dengan PWI Kota Jambi tidak berhenti pada kegiatan seremonial, tetapi dapat diwujudkan melalui program edukasi, sosialisasi, kampanye antinarkotika dan penyebaran informasi yang dapat menjangkau masyarakat luas.
Sementara itu, Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah A menyambut baik keterbukaan dan ajakan kolaborasi yang disampaikan BNNP Jambi.
Menurut Irwansyah, media massa memiliki tanggung jawab sosial untuk ikut memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika.
“PWI Kota Jambi menyambut baik sinergi ini. Pers tidak hanya memiliki fungsi menyampaikan informasi, tetapi juga mempunyai tanggung jawab sosial untuk memberikan edukasi kepada masyarakat.
Isu narkotika merupakan persoalan yang menyentuh masa depan generasi bangsa, sehingga harus kita lawan bersama melalui informasi yang benar dan edukatif,” ujar Irwansyah.
Irwansyah mengatakan, wartawan dapat mengambil peran melalui pemberitaan yang tidak hanya menonjolkan aspek penindakan, tetapi juga mengangkat sisi pencegahan, rehabilitasi, edukasi keluarga serta upaya masyarakat dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkotika.
“PWI Kota Jambi siap mendukung program BNNP Jambi dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika atau P4GN. Kami berharap kolaborasi ini bisa menghasilkan kegiatan nyata yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” katanya.
Dalam pertemuan tersebut, BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi juga membangun komitmen untuk memperkuat komunikasi dan kolaborasi dalam menyampaikan informasi mengenai bahaya narkotika.
Kerja sama tersebut diarahkan pada peningkatan literasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai modus baru peredaran narkotika, bahaya narkotika sintetis, penyalahgunaan vape, serta pentingnya melapor apabila menemukan indikasi peredaran narkotika di lingkungan masing-masing.
BNNP Jambi dan PWI Kota Jambi sepakat bahwa perang terhadap narkotika tidak cukup hanya dilakukan melalui penegakan hukum.
Upaya pencegahan sejak dini, edukasi keluarga, lingkungan pendidikan, serta keterlibatan masyarakat dan media menjadi bagian penting dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika.
Dengan sinergi tersebut, diharapkan informasi mengenai bahaya narkotika dapat disampaikan secara lebih luas, akurat dan bertanggung jawab, sekaligus memperkuat gerakan bersama untuk mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (*)











