Di sisi pembiayaan, Bank Jambi tetap melayani berbagai kebutuhan kredit masyarakat, mulai dari kredit bagi ASN, Kredit Usaha Rakyat (KUR), hingga produk pembiayaan lainnya yang dirancang untuk mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami tetap melayani berbagai kebutuhan pembiayaan masyarakat. Nasabah dapat datang langsung ke kantor Bank Jambi untuk mendapatkan informasi produk kredit yang sesuai dengan kebutuhannya,” kata Hery.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para nasabah atas kepercayaan yang diberikan serta menyampaikan permohonan maaf apabila masih terdapat kekurangan dalam pelayanan.
“Kami terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar kualitas layanan kepada nasabah semakin baik ke depannya,” ujarnya.
Untuk layanan ATM, Hery menjelaskan bahwa transaksi melalui jaringan ATM Bank Jambi saat ini masih dapat dilakukan secara on us. Mesin ATM yang berada di Kantor Bank Jambi beroperasi setiap hari pukul 08.00 WIB hingga 20.00 WIB, sementara ATM yang berada di area publik, seperti kawasan DPRD Provinsi Jambi, beroperasi pukul 08.00 WIB hingga 16.00 WIB.
Terkait pemulihan layanan yang sempat terdampak gangguan pada Februari 2026 lalu, Bank Jambi saat ini masih menunggu hasil audit forensik dan proses evaluasi dari regulator.
“Saat ini kami masih menunggu hasil audit forensik. Setelah proses tersebut selesai dan mendapatkan persetujuan dari Bank Indonesia, layanan yang memerlukan izin regulator dapat kembali dijalankan secara penuh. Seluruh proses masih berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.











