JAKARTA, netinfo.id – Industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS) terus menunjukkan ketahanan di tengah dinamika ekonomi dan persaingan sektor keuangan yang semakin ketat.
Hingga Maret 2026, total aset industri BPR dan BPRS tercatat mencapai Rp236,69 triliun atau tumbuh 3,70 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Pertumbuhan tersebut menjadi sinyal positif bagi perekonomian daerah, mengingat BPR dan BPRS memiliki peran strategis dalam menyalurkan pembiayaan kepada pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta masyarakat di wilayah operasionalnya.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat industri BPR dan BPRS agar menjadi lembaga keuangan yang berintegritas, tangguh, dan mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi nasional maupun daerah.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan bahwa perkembangan ekonomi global, perubahan perilaku masyarakat, hingga pesatnya digitalisasi menjadi tantangan yang harus dihadapi industri perbankan, termasuk BPR dan BPRS.
Untuk menjawab tantangan tersebut sekaligus menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), OJK telah menerbitkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Industri BPR dan BPRS 2024-2027.
“Melalui penguatan struktur dan daya saing, BPR dan BPRS diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan kegiatan usahanya ke depan, mengantisipasi dampak gejolak perekonomian, serta meningkatkan daya saing industri dalam menjalankan fungsi intermediasinya kepada masyarakat dan sektor UMKM,” kata Dian.
Roadmap tersebut difokuskan pada empat pilar utama+ yakni penguatan struktur dan daya saing, akselerasi digitalisasi, penguatan peran BPR dan BPRS di wilayah, serta penguatan pengaturan, perizinan, dan pengawasan.
Kredit dan Dana Masyarakat Terus Bertumbuh
Selain pertumbuhan aset, industri BPR dan BPRS juga mencatatkan kinerja intermediasi yang positif. Penyaluran kredit dan pembiayaan hingga Maret 2026 tumbuh 2,83 persen yoy menjadi Rp176,96 triliun.
Di sisi penghimpunan dana, Dana Pihak Ketiga (DPK) meningkat 3,16 persen yoy menjadi Rp165,49 triliun, menunjukkan kepercayaan masyarakat terhadap industri BPR dan BPRS tetap terjaga.











