EkonomiNasional

Aset BPR-BPRS Tembus Rp236,69 Triliun, OJK Perkuat Peran Pembiayaan UMKM Daerah

×

Aset BPR-BPRS Tembus Rp236,69 Triliun, OJK Perkuat Peran Pembiayaan UMKM Daerah

Sebarkan artikel ini

Ketahanan industri juga tercermin dari rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) agregat yang mencapai 27,20 persen, jauh di atas ketentuan minimum regulator.

Tulang Punggung Pembiayaan UMKM Daerah

Peran BPR dan BPRS sebagai motor penggerak ekonomi daerah semakin terlihat dari kontribusinya dalam pembiayaan UMKM. Hingga Maret 2026, porsi kredit dan pembiayaan yang disalurkan kepada sektor UMKM mencapai 50,07 persen dari total kredit dan pembiayaan industri.

Posisi ini sejalan dengan mandat UU P2SK yang menempatkan BPR dan BPRS sebagai lembaga keuangan yang fokus melayani usaha mikro dan kecil serta masyarakat di wilayah sekitarnya.

OJK menilai peluang peningkatan pembiayaan UMKM masih sangat besar. Karena itu, BPR dan BPRS didorong untuk memperluas kolaborasi dengan lembaga jasa keuangan lainnya, termasuk dalam program pembiayaan yang dijalankan bersama Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), seperti Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (K/PMR) dan Kredit/Pembiayaan Sektor Pertanian (K/PSP).

Konsolidasi Perkuat Daya Saing Industri

Dalam upaya memperkuat fondasi industri, OJK juga terus mendorong proses konsolidasi BPR dan BPRS. Hingga akhir April 2026, sebanyak 57 BPR dan BPRS telah mendapatkan persetujuan untuk bergabung menjadi 18 entitas yang lebih kuat.

Sementara itu, lebih dari 200 BPR dan BPRS lainnya masih menjalani proses perizinan penggabungan maupun peleburan.

Mayoritas BPR dan BPRS juga telah memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp6 miliar. Bagi yang belum memenuhi, langkah penambahan modal dan konsolidasi terus didorong agar industri memiliki kapasitas yang lebih baik dalam menghadapi tantangan ekonomi dan persaingan usaha.

OJK juga mendorong sinergi antara BPR dan BPRS dengan Bank Pembangunan Daerah (BPD), khususnya bagi lembaga yang dimiliki pemerintah daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan penyaluran kredit sektor mikro, memperkuat tata kelola, serta memperkokoh struktur perekonomian daerah.

READ  OJK Cabut Izin Usaha PT Varia Intra Finance

Dengan berbagai langkah penguatan tersebut, OJK optimistis industri BPR dan BPRS akan semakin berperan sebagai penggerak ekonomi lokal, memperluas akses keuangan masyarakat, dan menjadi mitra strategis dalam mendorong pertumbuhan UMKM di seluruh Indonesia.(*)