MUAROJAMBI, netinfo.id – Sejumlah kepala desa di Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan keluhan terkait kondisi anggaran desa yang semakin terbatas. Persoalan tersebut disampaikan dalam audiensi Forum Kepala Desa se-Kabupaten Muaro Jambi bersama DPRD Kabupaten Muaro Jambi di Ruang Rapat Gabungan Kantor Sekretariat DPRD, Selasa (1/9/2026).
Dalam audiensi itu, para kepala desa menyoroti dampak pemangkasan Dana Desa oleh Pemerintah Pusat serta belum cairnya Dana Bantuan Keuangan Bersifat Khusus (BKBK) dari Pemerintah Provinsi Jambi hingga September 2026.
Kondisi tersebut mulai dirasakan langsung di tingkat pemerintahan desa. Keterbatasan anggaran disebut membuat sejumlah desa kesulitan memenuhi kebutuhan operasional pemerintahan, mulai dari administrasi harian hingga pembayaran penghasilan tetap (siltap) perangkat desa.
Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 3 dari Fraksi NasDem, Datuk Ambo Tuo, S.Ag., menilai peran Pendamping Desa dan Pendamping Desa Tenaga Teknis perlu semakin dioptimalkan di tengah perubahan kebijakan penganggaran.
“Peran pendamping krusial membantu Kades, Sekdes, dan perangkat dalam menyusun postur anggaran, agar desa tidak kewalahan menghadapi perubahan regulasi dan defisit,” ujarnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Muaro Jambi Dapil 2 dari Fraksi NasDem, Datuk Bastomi, S.Pd.I., mengingatkan pemerintah desa agar tidak sepenuhnya menggantungkan pembiayaan pada sumber dana yang waktu pencairannya belum pasti.











