HeadlineHukum

Kanwil Ditjenpas Jambi Nonaktifkan Oknum Pejabat yang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Tegaskan Zero Tolerance

×

Kanwil Ditjenpas Jambi Nonaktifkan Oknum Pejabat yang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Tegaskan Zero Tolerance

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jambi menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap dugaan keterlibatan oknum pejabat di lingkungan kerjanya dalam perkara tindak pidana narkotika.

Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Jambi, Irwan Rahmat Gumilar, menyatakan pihaknya mendukung penuh proses hukum yang tengah dilakukan aparat penegak hukum.

Menurutnya, siapa pun yang terlibat harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Sikap kami tegas. Tidak ada perlindungan bagi pegawai yang diduga terlibat tindak pidana narkotika. Seluruh proses hukum kami dukung secara terbuka dan kooperatif,” tegas Irwan.

Sebagai tindak lanjut, oknum pejabat yang bersangkutan telah diberhentikan sementara dari statusnya sebagai Pegawai Negeri Sipil selama proses hukum berlangsung.

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk komitmen menjaga integritas institusi sekaligus memastikan proses hukum berjalan tanpa intervensi.

Kanwil Ditjenpas Jambi menegaskan bahwa dugaan keterlibatan pejabat tersebut merupakan persoalan individu dan tidak mencerminkan sikap maupun kebijakan institusi.

READ  Lepas JCH Kloter Terakhir BTH 25, Gubernur Al Haris: Semoga Layanan Haji Makin Baik, Jamaah Makin Puas