DaerahHukumPeristiwa

Sabu Disembunyikan di Pagar Rumah Kosong, Satreskoba Polres Muaro Jambi Bekuk Pengedar di Sungai Duren

×

Sabu Disembunyikan di Pagar Rumah Kosong, Satreskoba Polres Muaro Jambi Bekuk Pengedar di Sungai Duren

Sebarkan artikel ini

MUARO JAMBI, netinfo.id – Peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Muaro Jambi kembali dibongkar. Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Muaro Jambi mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di Desa Sungai Duren, Kecamatan Jaluko, Rabu (5/8/2026) sore.

Pelaku yang diamankan yakni BP (35), warga Desa Simpang Sungai Duren, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan dua paket sabu dengan total berat 5,68 gram bruto atau 4,99 gram netto. Selain narkotika, petugas juga menyita bong, pipet,

timbangan kecil, plastik klip, dua telepon seluler Android, dua dompet, serta sejumlah barang lainnya yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat yang diterima personel Satresnarkoba Polres Muaro Jambi sekitar pukul 17.10 WIB. Informasi tersebut menyebutkan adanya aktivitas transaksi sabu yang kerap terjadi di Desa Sungai Duren dan wilayah sekitarnya.

Merespons laporan itu, personel langsung bergerak melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 17.40 WIB, petugas berhasil mengamankan Benny.

Menariknya, sabu tersebut tidak disimpan langsung di dalam rumah pelaku. Polisi menemukan dua paket sabu yang diduga berada dalam bungkus rokok Esse Punch Pop, kemudian diletakkan di atas pagar sebuah rumah kosong yang berada di depan lokasi.

Barang bukti yang diamankan terdiri dari satu paket sabu ukuran besar dengan berat 1,17 gram bruto atau 0,77 gram netto dan satu paket ukuran sedang seberat 4,51 gram bruto atau 4,22 gram netto.

READ  Kanwil Ditjenpas Jambi Nonaktifkan Oknum Pejabat yang Diduga Terlibat Kasus Narkotika, Tegaskan Zero Tolerance