HukumPemerintahan

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

×

RRI Jambi Canangkan Zona Integritas, Gubernur Al Haris Tekankan Budaya Kerja Berintegritas

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Gubernur Jambi, Al Haris, menghadiri kegiatan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Jambi, di Auditorium LPP RRI Jambi, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut ditandai dengan penandatanganan Pakta Integritas sebagai bentuk komitmen seluruh jajaran LPP RRI Jambi dalam mewujudkan tata kelola organisasi yang bersih, akuntabel, profesional, dan berorientasi pada pelayanan publik yang prima.

Dalam arahannya, Gubernur Al Haris mengajak seluruh insan RRI Jambi untuk menjadikan pembangunan Zona Integritas sebagai komitmen bersama yang dilandasi nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas.

“Pencanangan Zona Integritas bukan hanya seremonial, tetapi merupakan komitmen nyata untuk membangun budaya kerja yang bersih, jujur, dan profesional,” ujar Gubernur Al Haris.

Menurut Al Haris, bahwa sebagai lembaga penyiaran publik, RRI memiliki peran strategis sebagai media informasi pemerintah sekaligus media pelayanan publik yang dipercaya masyarakat.

Oleh karena itu, seluruh pegawai dituntut memiliki integritas tinggi dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya.

Karena predikat WBK dan WBBM harus menjadi motivasi bagi seluruh pegawai untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan, memperkuat pengawasan internal, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan institusi maupun masyarakat.

“Ketika komitmen ini telah ditetapkan, maka seluruh jajaran harus berani menjaga dan menjalankannya dengan sungguh-sungguh,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala LPP RRI Jambi, Dadan Sutaryana, menyampaikan bahwa pencanangan Zona Integritas merupakan tindak lanjut dari arahan LPP RRI Pusat.

READ  Satgas PASTI Hentikan Magento, Modus Investasi Bodong Catut Nama Perusahaan Asing
Editor: redaksi