AdvetorialDaerahPendidikan

Pemkot Jambi Perkuat Integritas SPMB 2026/2027, Tegaskan Komitmen Bebas Gratifikasi dan Transparan

×

Pemkot Jambi Perkuat Integritas SPMB 2026/2027, Tegaskan Komitmen Bebas Gratifikasi dan Transparan

Sebarkan artikel ini
Wali Kota Jambi Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., bersama unsur Forkopimda, jajaran Dinas Pendidikan, kepala sekolah, serta para pemangku kepentingan saat penandatanganan Komitmen Bersama Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Kota Jambi Tahun Ajaran 2026/2027.

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota Jambi menegaskan komitmennya dalam mewujudkan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang berintegritas, transparan, dan bebas dari praktik gratifikasi.

Komitmen tersebut ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama SPMB Kota Jambi Tahun Ajaran 2026/2027 yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Jambi, Dr. dr. H. Maulana, M.K.M., di Aula Griya Mayang, Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Jumat (12/06/2026).

Kegiatan ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Jambi, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Jambi, Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi Jambi,

Komisi Informasi Provinsi Jambi, Kantor Kementerian Agama Kota Jambi, kepala perangkat daerah terkait, camat, kepala sekolah PAUD, SD, dan SMP se-Kota Jambi, organisasi masyarakat, insan pers, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya.

Penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan tindak lanjut dari upaya pencegahan korupsi sesuai Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 7 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi dalam Penyelenggaraan SPMB.

Melalui komitmen tersebut, seluruh pihak sepakat memastikan pelaksanaan SPMB berjalan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, keadilan, serta bebas dari segala bentuk diskriminasi dan penyimpangan.

Selain itu, pelaksanaan SPMB juga diarahkan agar berbasis teknologi informasi, berjalan tepat waktu, aman, tertib, kondusif, serta terbebas dari intervensi maupun konflik kepentingan yang bertentangan dengan aturan dan kode etik.

Dalam sambutannya, Wali Kota Jambi Maulana menegaskan bahwa integritas menjadi kunci utama keberhasilan pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027.

“Yang paling penting adalah integritas. Kita sudah memiliki dasar hukum yang kuat sampai dengan Keputusan Wali Kota. Semua tahapan telah dipersiapkan dengan baik dan hari ini merupakan bagian dari proses tersebut,” ujar Maulana.

READ  Kapolres Tanjabtimur Imbau Masyarakat Tidak Melakukan Pertambangan Emas Tanpa Izin

Ia memastikan bahwa daya tampung sekolah di Kota Jambi mencukupi sehingga masyarakat tidak perlu khawatir terkait ketersediaan kursi pendidikan.

“Alhamdulillah Pemerintah Kota Jambi mampu menyiapkan kursi yang cukup bagi seluruh lulusan. Tidak ada alasan untuk khawatir anak tidak mendapatkan sekolah,” tegasnya.

Berdasarkan data Dinas Pendidikan Kota Jambi, total daya tampung satuan pendidikan negeri dan swasta Tahun Ajaran 2026/2027 meliputi jenjang TK sebanyak 8.047 kursi dengan jumlah lulusan 8.012 anak, jenjang SD sebanyak 10.880 kursi dengan jumlah lulusan 9.120 siswa, serta jenjang SMP sebanyak 10.922 kursi dengan jumlah lulusan 8.802 siswa.

Maulana menjelaskan, jalur domisili tetap menjadi prioritas utama dalam SPMB dengan kuota sebesar 40 persen. Kebijakan tersebut bertujuan memberikan akses pendidikan yang lebih dekat dengan tempat tinggal peserta didik sekaligus mengurangi kepadatan lalu lintas di sekitar sekolah.

“Jangan sampai ada lagi warga yang tinggal tepat di sekitar sekolah tetapi tidak diterima. Sistem aplikasi sudah membaca radius domisili secara otomatis sehingga prosesnya objektif dan transparan,” katanya.

Selain jalur domisili, SPMB Kota Jambi juga menyediakan jalur prestasi sebesar 35 persen, jalur afirmasi sebesar 20 persen, dan jalur mutasi sebesar 5 persen.

Pemerintah Kota Jambi juga memberikan perhatian terhadap peserta didik dari keluarga kurang mampu, penyandang disabilitas, serta anak berkebutuhan khusus melalui jalur afirmasi.

Hal tersebut sejalan dengan Peraturan Wali Kota Jambi Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Pendidikan Inklusif, yang mewajibkan sekolah negeri memberikan layanan pendidikan inklusif dengan kuota minimal 2 persen bagi peserta didik berkebutuhan khusus.

“Anak-anak berkebutuhan khusus memiliki hak yang sama untuk memperoleh pendidikan bermutu. Setiap sekolah harus siap memberikan layanan pendidikan inklusif dengan dukungan guru yang kompeten,” jelas Maulana.

READ  Kapolres Tanjabtimur Pimpin Upacara Serah Terima Jabatan Kasat Polair dan Kapolsek Kuala Jambi

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Jambi juga memberikan peringatan tegas kepada kepala sekolah dan panitia pelaksana agar tidak melakukan praktik gratifikasi maupun penyalahgunaan kewenangan dalam proses penerimaan murid baru.

“Saya tegaskan, jangan ada gratifikasi. Jika ada laporan yang disertai bukti jelas mengenai praktik jual beli kursi sekolah atau pungutan yang tidak sesuai aturan, akan kami tindak tegas sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Pada pelaksanaan SPMB tahun ini juga terdapat perubahan sistem pendaftaran. Calon murid diwajibkan memilih dua sekolah tujuan, berbeda dari sebelumnya yang hanya memilih satu sekolah.

Menurut Maulana, kebijakan tersebut memberikan kesempatan lebih besar bagi peserta didik untuk diterima apabila belum memenuhi kriteria pada pilihan pertama.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Jambi, Sugiyono menyampaikan bahwa sosialisasi dan penandatanganan komitmen bersama tersebut merupakan bentuk penguatan pelaksanaan SPMB yang transparan dan akuntabel.

“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan sosialisasi sekaligus penandatanganan komitmen bersama dan pakta integritas pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang TK, SD, dan SMP di Kota Jambi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran SPMB akan berlangsung pada 22 hingga 27 Juni 2026 melalui sistem yang telah disiapkan Pemerintah Kota Jambi.

Untuk jenjang SMP, seluruh proses dilakukan secara daring, sedangkan jenjang SD tetap dapat dilayani secara luring melalui satuan pendidikan tujuan.

Sugiyono mengajak masyarakat mengikuti seluruh tahapan SPMB sesuai ketentuan dan memanfaatkan sistem yang telah disediakan secara transparan.

“Dengan dukungan seluruh pihak, kami berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berjalan lancar, objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi sehingga seluruh anak di Kota Jambi memperoleh hak pendidikan terbaik,” pungkasnya.(*)

READ  Kota Jambi Perkuat Kerja Sama dengan Osaka Jepang, Tingkatkan Kualitas Layanan Air Bersih