EkonomiHeadlineNasional

OECD Apresiasi Reformasi OJK, Perkuat Industri Asuransi dan Dana Pensiun Menuju Standar Global

×

OECD Apresiasi Reformasi OJK, Perkuat Industri Asuransi dan Dana Pensiun Menuju Standar Global

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Reformasi yang dilakukan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di sektor perasuransian dan dana pensiun mendapat apresiasi dari Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD).

Langkah tersebut dinilai mampu memperkuat ketahanan sektor keuangan, meningkatkan perlindungan konsumen, serta mendorong pengembangan industri yang sehat dan berkelanjutan.

Apresiasi itu disampaikan Head of Insurance and Pensions OECD Pablo Antolín dalam rangkaian Fact-Finding Mission OECD bidang asuransi dan dana pensiun yang berlangsung di Jakarta, Senin (8/6). Kunjungan OECD pada 5–11 Juni 2026 merupakan bagian dari proses aksesi Indonesia menjadi anggota penuh OECD.

Indonesia sendiri menjadi negara ASEAN pertama yang memasuki proses aksesi OECD sejak Februari 2024. Saat ini OECD beranggotakan 38 negara yang berperan mendorong penerapan kebijakan dan standar terbaik guna mendukung pertumbuhan ekonomi, stabilitas keuangan, dan kesejahteraan masyarakat.

Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, Fact-Finding Mission menjadi momentum penting untuk memperkuat dialog kebijakan sekaligus menunjukkan berbagai reformasi sektor keuangan yang sedang dijalankan Indonesia.

“Indonesia menyambut baik Fact-Finding Mission OECD sebagai bagian penting dari proses aksesi. Kami memandang proses ini bukan sekadar penilaian, tetapi kesempatan strategis untuk melakukan benchmarking terhadap praktik internasional terbaik serta mempercepat reformasi sektor keuangan Indonesia,” ujar Friderica.

Menurut Friderica, di tengah berbagai tantangan global, perekonomian Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang kuat dengan dukungan konsumsi domestik dan investasi yang solid. Kondisi tersebut turut tercermin pada stabilitas sektor jasa keuangan nasional.

Di sektor asuransi, tingkat Risk-Based Capital (RBC) industri tercatat jauh di atas ketentuan minimum, yakni mencapai 476,11 persen untuk asuransi jiwa dan 311,74 persen untuk asuransi umum.

Sementara itu, total aset dana pensiun mencapai Rp410,14 triliun per April 2026 dan terus menunjukkan tren pertumbuhan positif sebagai investor institusional jangka panjang.

READ  Antusiasme Tinggi Warnai Penjualan dan Penukaran Tiket Sejiwa Fest 2025 di Jambi

Pada kesempatan yang sama, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono menjelaskan Indonesia saat ini tengah menjalankan berbagai reformasi struktural yang sejalan dengan agenda OECD dan standar internasional.