EkonomiHeadlineHukumNasional

Satgas PASTI Tutup CANTVR dan YUDIA, Modus Investasi Bodong hingga Tugas Nonton Drama Cina

×

Satgas PASTI Tutup CANTVR dan YUDIA, Modus Investasi Bodong hingga Tugas Nonton Drama Cina

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, netinfo.id – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) resmi menghentikan kegiatan dua entitas yang diduga menjalankan praktik penipuan berkedok investasi dan pekerjaan paruh waktu, yakni CANTVR dan YUDIA.

Penghentian dilakukan setelah Satgas PASTI menemukan sejumlah indikasi pelanggaran, mulai dari penyalahgunaan nama perusahaan asing berizin hingga penawaran investasi dengan skema yang tidak wajar.

CANTVR diketahui melakukan impersonasi atau penyalahgunaan nama perusahaan Cantor Fitzgerald, perusahaan jasa keuangan yang memiliki izin di Amerika Serikat dan Singapura.

Dalam praktiknya, CANTVR diduga terhubung dengan platform Monexplora (MEX), yang digunakan untuk menawarkan investasi kepada masyarakat.

Hasil klarifikasi dan verifikasi menunjukkan bahwa kegiatan usaha CANTVR tidak sesuai dengan izin yang diterbitkan oleh Kementerian Investasi dan Hilirisasi RI/BKPM.

Selain itu, aplikasi maupun website yang digunakan juga tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Kementerian Komunikasi dan Digital RI.

Sementara itu, MEX diketahui tidak memiliki badan hukum di Indonesia dan juga tidak tercatat sebagai PSE.

Satgas PASTI mengungkapkan, CANTVR menjalankan modus investasi saham melalui aplikasi dengan meminta masyarakat melakukan deposit dana. Para anggota dijanjikan berbagai keuntungan dan benefit lebih besar sesuai level keanggotaan.

Tak hanya itu, anggota juga diberikan alokasi pembelian saham IPO fiktif secara acak yang mengharuskan mereka melakukan pembayaran tambahan.

READ  Terancam Pidana Migas, Dua Pelaku Penyelewengan 4 Ton Solar Subsidi di Jambi Diamankan Polisi