HeadlineNasionalPendidikanPeristiwa

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan, Pigai Tegas: Tak Bisa Dilarang Sembarangan

×

Nobar Film Pesta Babi Dibubarkan, Pigai Tegas: Tak Bisa Dilarang Sembarangan

Sebarkan artikel ini
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai

JAMBI, netinfo.id – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai angkat bicara terkait maraknya pelarangan nonton bareng (nobar) film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah dan kampus di Indonesia.

Pigai menegaskan bahwa pelarangan pemutaran film tidak bisa dilakukan secara sepihak tanpa dasar hukum yang jelas. Menurutnya, penghentian atau pelarangan sebuah film hanya dapat dilakukan melalui mekanisme hukum dan putusan pengadilan.

“Film itu hanya boleh dilarang menurut keputusan pengadilan, menurut undang-undang,” kata Pigai, dikutip, Selasa (12/5/2026).

Ia menilai, pihak yang tidak memiliki kewenangan hukum tidak dibenarkan melarang pemutaran film di ruang publik, termasuk kegiatan nobar yang dilakukan mahasiswa maupun masyarakat.

Menurut Pigai, karya film merupakan bagian dari ekspresi daya cipta masyarakat yang harus dihormati sebagai bentuk kebebasan berekspresi di negara demokrasi.

“Oleh karena itu, nobar seperti ini merupakan daya, karsa, dan cipta hasil kerja manusia rakyat Indonesia, harus dihormati dan disajikan kepada publik,” ujarnya.

Pigai juga menyarankan pihak yang merasa dirugikan atau tidak sepakat terhadap isi film agar menempuh jalur klarifikasi atau membuat karya tandingan, bukan melakukan pelarangan.

“Kalaupun ada di dalam film itu yang merasa menjadi pihak yang tertuduh, ya klarifikasi, karena ada sarana untuk melakukan klarifikasi, atau bisa buat film baru,” katanya.

Sebelumnya, pelarangan nobar film Pesta Babi terjadi di sejumlah kampus, salah satunya di Universitas Mataram. Ratusan mahasiswa dilaporkan dibubarkan saat menggelar nobar pada Kamis (7/5/2026) malam.

Dalam peristiwa tersebut, petugas keamanan kampus disebut menutupi layar pemutaran, sementara proyektor dan laptop mahasiswa diawasi pihak rektorat. Peristiwa serupa juga dilaporkan terjadi di Universitas Islam Negeri Mataram.(*)

sumber : http://kompas.com

READ  Dari Penataan Menuju Validasi: Menguji Desain Fiskal Daerah