JAMBI, netinfo.id – Pengamat publik sekaligus akademisi UIN STS Jambi, Dr. Dedek Kusnadi, M.Si., MM, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh oleh informasi menyesatkan atau hoaks yang beredar pasca insiden siber yang menimpa Bank Jambi.
Ia menyebutkan, terdapat sedikitnya empat isu yang berkembang di media sosial dan sejumlah platform digital yang diduga sebagai upaya down grading atau penurunan kredibilitas Bank Jambi oleh pihak tidak bertanggung jawab.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya,” ujar Dedek kepada media, Kamis (5/3/2026).
Menurutnya, secara umum Bank Jambi masih aman dan layak menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan transaksi keuangan maupun penyimpanan dana.
Empat su Hoaks yang Beredar
Dedek memaparkan empat isu yang dinilai sebagai hoaks, yakni:
1. Tuduhan Direksi Tidak Kompeten
Ia menegaskan bahwa informasi tersebut merupakan penggiringan opini yang tidak berdasar. Saat insiden siber terjadi, jajaran direksi Bank Jambi segera menggelar konferensi pers dan menyatakan tanggung jawab penuh terhadap dana nasabah. Bahkan, manajemen memastikan kesiapan untuk mengembalikan dana yang terdampak.
2. Isu Dana Nasabah Tidak Kembali
Menurut Dedek, isu ini juga tidak benar. Ia menjelaskan bahwa setelah koordinasi intensif dengan otoritas terkait, dana nasabah yang sempat terdampak telah berhasil dipulihkan sepenuhnya.
“Bank sebesar Bank Jambi tentu memiliki sistem backup data yang memadai,” jelasnya.
3. Pemberitaan Kasus di Polda Jambi
Ia meluruskan bahwa posisi Bank Jambi dalam kasus tersebut adalah sebagai pelapor, bukan pihak yang dilaporkan. Informasi yang beredar dinilai telah dipelintir sehingga menyesatkan publik.
4. Gangguan ATM dan Mobile Banking
Dedek menjelaskan bahwa keterbatasan layanan ATM dan mobile banking bukan disebabkan oleh kelalaian internal, melainkan karena masih menunggu persetujuan otoritas keuangan untuk aktivasi kembali layanan tersebut.
Masyarakat Diminta Selektif Terima Informasi
Dedek menegaskan pentingnya literasi informasi di tengah maraknya penyebaran berita tidak valid, terutama dari media sosial dan platform yang tidak terverifikasi.
Ia juga mengingatkan bahwa di Provinsi Jambi hanya sebagian kecil media siber yang telah terverifikasi secara faktual oleh Dewan Pers.
“Jangan mudah percaya pada informasi dari sumber yang tidak jelas. Hoaks tidak hanya merugikan institusi, tetapi juga dapat berdampak hukum bagi penyebarnya,” tegasnya.









