AdvetorialDaerahEkonomiNasionalNews

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPHN Kemenkum RI

×

Perkuat Kualitas Regulasi Daerah, Komisi I DPRD Jambi Konsultasi ke BPHN Kemenkum RI

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Komisi I DPRD Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum Republik Indonesia pada 1 April 2026 dalam rangka memperkuat tata kelola hukum daerah.

Kegiatan ini dilatarbelakangi oleh pentingnya peningkatan kualitas produk hukum daerah yang tidak hanya ditentukan oleh aspek teknis, tetapi juga oleh pemahaman yang komprehensif, ketersediaan referensi yang memadai, serta koordinasi yang efektif antar lembaga.

Kunjungan tersebut dihadiri oleh Ketua Komisi I DPRD Provinsi Jambi, Hapis Hasbiallah, didampingi Wakil Ketua Komisi M. Chandra Alghiffari, Sekretaris Komisi Izhar Majid, serta anggota Komisi I lainnya, yakni Pinto Jayanegara, Ibnu Sina, Raden Fauzi, Zulkifli Linus, Rucita Arfianisa, Abun Yani, M. Nasir, dan Bima Audia Pratama.

Usai kegiatan, Hapis Hasbiallah menyampaikan bahwa terdapat tiga fokus utama dalam pembahasan bersama BPHN.

Pertama, penguatan integrasi informasi hukum nasional melalui optimalisasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN). Menurutnya, ketersediaan informasi hukum yang lengkap dan terintegrasi menjadi faktor penting dalam memastikan regulasi daerah selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kedua, penguatan layanan bantuan hukum melalui Pos Bantuan Hukum (Posbakum). Ia menilai, kemudahan akses masyarakat terhadap layanan hukum masih menjadi perhatian, sehingga keberadaan Posbakum sangat penting untuk membantu masyarakat memperoleh informasi dan konsultasi hukum secara lebih mudah dan terjangkau.

Ketiga, peningkatan kualitas produk hukum daerah secara menyeluruh, mulai dari tahap perencanaan, pembentukan, hingga evaluasi pelaksanaan. Regulasi yang baik, lanjutnya, tidak hanya dilihat dari kelengkapan norma, tetapi juga dari kemampuannya menjawab kebutuhan masyarakat serta dapat diimplementasikan secara efektif.

Hapis berharap, melalui konsultasi dan koordinasi ini, Komisi I DPRD Provinsi Jambi dapat memperoleh wawasan, referensi kebijakan, serta praktik terbaik dari BPHN guna memperkuat sistem hukum di daerah.

READ  Soal Hukum dan Pemprov Jambi, Pengamat: Biarkan Perangkat Hukum Bekerja, Waspada Penggiringan Opini

“Hasil dari kegiatan ini akan menjadi bahan penting dalam penyusunan kebijakan, penguatan regulasi daerah, serta optimalisasi fungsi pengawasan DPRD. Hal ini diharapkan dapat mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum di Provinsi Jambi,” ujarnya.

Ia juga berharap hasil konsultasi tersebut dapat memberikan manfaat nyata bagi pelaksanaan fungsi DPRD di daerah.

“Semoga hasil dari konsultasi ini membawa manfaat bagi Provinsi Jambi dalam memperkuat tata kelola hukum daerah,” pungkasnya.(*)