JAKARTA, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan penguatan tata kelola (governance), manajemen risiko, dan budaya integritas menjadi fondasi utama dalam menciptakan sektor jasa keuangan yang tangguh sekaligus menopang pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.
Komitmen tersebut ditegaskan dalam Risk and Governance Summit (RGS) 2026 bertema Future-ready Governance for Sustainable Growth and National Prosperity yang digelar di Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena mengatakan, tata kelola yang kuat menjadi faktor penentu keberhasilan implementasi kebijakan sehingga mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Keberhasilan pembangunan tidak hanya bergantung pada kebijakan yang baik, tetapi juga pada tata kelola yang mampu menerjemahkannya menjadi hasil nyata bagi masyarakat,” ujar Sophia.
Menurutnya, perkembangan risiko global yang semakin kompleks, mulai dari ancaman siber, penyalahgunaan kecerdasan artifisial (AI), perubahan regulasi, ketidakpastian geopolitik, hingga perubahan iklim, menuntut setiap organisasi memperkuat tata kelola dan manajemen risiko.
Sophia menegaskan konsep governance, risk, and compliance (GRC) kini bukan lagi sekadar instrumen kepatuhan, melainkan fondasi untuk menjaga ketahanan organisasi sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
Penguatan GRC juga sejalan dengan Asta Cita ketujuh Pemerintah yang berfokus pada reformasi birokrasi, pencegahan korupsi, dan penerapan tata kelola pemerintahan yang baik.
Ia berharap berbagai praktik terbaik yang dibahas dalam RGS 2026 dapat diterapkan secara nyata guna meningkatkan akuntabilitas dan mendukung terwujudnya Visi Indonesia Emas 2045.
Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ferry Irawan, menegaskan bahwa tata kelola yang baik merupakan fondasi kredibilitas lembaga, kepastian berusaha, serta peningkatan kepercayaan investor.











