AdvetorialEkonomiNews

Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Pemulihan Layanan Bank Jambi Jelang Pencairan Gaji ASN

×

Ketua DPRD Kota Jambi Dorong Pemulihan Layanan Bank Jambi Jelang Pencairan Gaji ASN

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Ketua DPRD Kota Jambi, Kemas Faried Alfarelly, meminta agar sistem layanan Bank Jambi segera kembali normal sebelum jadwal pencairan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) pada 1 Maret 2026. Permintaan tersebut disampaikan menyusul polemik hilangnya dana sejumlah nasabah yang diduga berkaitan dengan insiden siber pada layanan perbankan.

Kemas menegaskan, gangguan layanan perbankan tidak boleh berlarut-larut karena berpotensi mengganggu aktivitas masyarakat, terutama ASN yang akan menerima gaji pada awal bulan.

“Jangan sampai layanan terganggu. Sistem harus kembali normal agar masyarakat, khususnya ASN yang akan menerima gaji pada 1 Maret, tidak terdampak,” tegasnya.

Ia menjelaskan, manajemen Bank Jambi telah mengambil langkah preventif dengan menonaktifkan sementara layanan mobile banking (M-Banking) guna menelusuri sumber permasalahan. Namun hingga saat ini jumlah pasti nasabah yang terdampak belum dapat diumumkan karena masih dalam proses audit forensik.

“Proses ini masih dalam ranah forensik, sehingga kami tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan. Namun yang jelas, kami meminta komitmen agar pengembalian dana nasabah dapat dilakukan secepatnya,” ujarnya.

Sebagai bentuk fungsi pengawasan, DPRD Kota Jambi juga menjadwalkan pemanggilan kembali manajemen Bank Jambi pada Senin mendatang. Pemanggilan tersebut bertujuan memastikan realisasi penggantian dana nasabah yang terdampak.

Sementara itu, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Jambi, Yan Iswara Rosya, memastikan pihak Bank Jambi telah menyatakan komitmennya untuk mengganti dana nasabah yang hilang.

“Bank Jambi sudah membuat komitmen untuk mengganti uang nasabah yang hilang tersebut,” katanya.

Yan menambahkan, OJK akan terus mengawal proses tersebut hingga tuntas. Saat ini pihaknya juga tengah menelusuri aliran dana yang sempat keluar serta berkoordinasi dengan Polda Jambi dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk kepentingan investigasi.

READ  Danrem 042/Gapu Pimpin Penyerahan Jabatan Kasrem serta Sertijab Dandim Kerinci dan Tanjab

Di sisi lain, Direktur Treasury, Dana, Information Technology (IT), dan Digital Bank Jambi, Achmad Nunung, menyampaikan permohonan maaf kepada nasabah atas insiden yang terjadi. Ia menyebutkan manajemen telah menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) sebagai langkah formal dalam penanganan kasus tersebut.

“Malam kemarin kami sudah melakukan RUPS. Dalam waktu dekat ini kami akan melakukan penggantian dana nasabah,” ujarnya.

Meski hingga saat ini belum ada dana yang dikembalikan karena masih menunggu proses verifikasi akhir, pihak Bank Jambi memastikan layanan perbankan akan kembali optimal sebelum 1 Maret 2026. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan transaksi pencairan gaji ASN sekaligus mencegah antrean panjang di kantor cabang.(Adv)