Jakarta, netinfo.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat komitmennya dalam meningkatkan literasi, inklusi keuangan, serta pelindungan konsumen, khususnya bagi penyandang disabilitas sebagai salah satu segmen prioritas dalam Strategi Nasional Literasi Keuangan Indonesia (SNLKI) 2021–2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kelompok disabilitas harus memperoleh kesempatan yang setara dalam mengakses layanan keuangan.
“Penyandang disabilitas merupakan segmen yang perlu didukung agar mendapatkan kesempatan yang setara dan tidak tertinggal. OJK berkomitmen memberdayakan penyandang disabilitas melalui literasi, inklusi,
serta pelindungan konsumen yang komprehensif,” ujarnya dalam sambutan pada kegiatan Edukasi Keuangan Hari Disabilitas Internasional (HDI) 2025 di Jakarta, Senin (8/12/2025).
Sebagai upaya konkret, OJK telah menerapkan sejumlah kebijakan dan program penguatan akses layanan keuangan bagi penyandang disabilitas. Pada awal 2025,
OJK meluncurkan Pedoman Akses Pelayanan Keuangan untuk Disabilitas Berdaya (SETARA) sebagai panduan bagi pelaku usaha jasa keuangan dalam penerapan inklusi disabilitas secara strategis dan praktis.
Selain itu, OJK juga menerbitkan POJK Nomor 22 Tahun 2023 tentang Pelindungan Konsumen dan Masyarakat di Sektor Jasa Keuangan.
Regulasi ini mewajibkan lembaga jasa keuangan menyediakan layanan ramah disabilitas, seperti: formulir braille bagi penyandang disabilitas netra, jalur landai dan antrian prioritas, ATM ramah disabilitas, dan sarana informasi yang mudah diakses.
OJK juga mengeluarkan POJK Nomor 3 Tahun 2023 tentang Peningkatan Literasi dan Inklusi Keuangan, yang mewajibkan penyedia jasa keuangan menyediakan fasilitas literasi keuangan inklusif bagi penyandang disabilitas.
Hingga 2024–2025, OJK telah menyelenggarakan 192 program edukasi keuangan dengan total peserta 68.319 orang. Melalui program GENCARKAN, OJK juga telah melakukan 100 kegiatan tambahan yang diikuti 9.410 peserta.
Pada kegiatan yang sama, OJK meluncurkan Buku Pedoman Literasi Keuangan bagi Penyandang Disabilitas bertema “Disabilitas Cerdas dan Sehat Finansial Menuju Indonesia Emas 2045.”
Buku tersebut merupakan hasil kolaborasi OJK dengan Kementerian Sosial RI, Bappenas, dan Komisi Nasional Disabilitas (KND). Pedoman tersebut akan tersedia dalam berbagai format ramah disabilitas, seperti braille dan audiobook.
Buku ini ditujukan untuk membantu penyandang disabilitas memahami pengelolaan keuangan, menabung, investasi yang bijak, proteksi, serta mitigasi risiko penipuan atau kejahatan keuangan.











