Jambi, netinfo.id – Aksi pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk batubara di kawasan Simpang Gado-Gado, Kelurahan Payo Selincah, Kecamatan Paal Merah, Kota Jambi, akhirnya terendus polisi.
Pelaku berinisial S (54), warga Kelurahan Talang Banjar, Kecamatan Jambi Timur, diciduk Unit Reskrim Polsek Jambi Timur, Selasa dini hari (13/5/2025) sekitar pukul 03.00 WIB.
Penangkapan dilakukan setelah aparat menerima laporan dari masyarakat yang resah atas maraknya pungli terhadap pengemudi truk pengangkut batubara.
Dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim, tim bergerak cepat melakukan patroli dan berhasil menangkap pelaku saat sedang beraksi.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp 7.000 yang diduga kuat hasil pungli.