HukumNews

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Ditangkap Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Pedagang Pecel Lele di Paal Merah Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Jambi, netinfo.id – Setelah dua bulan buron, pelaku penganiayaan brutal terhadap seorang pedagang pecel lele di kawasan Paal Merah, Kota Jambi, akhirnya berhasil ditangkap.

Tersangka berinisial LA (46), warga Desa Pulau Mentaro, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, diringkus aparat kepolisian pada Selasa (23/4/2025) dini hari sekitar pukul 04.16 WIB di kediamannya.

Kapolsek Jambi Selatan AKP Helrawati melalui Kasi Humas Polresta Jambi Ipda Deddy membenarkan penangkapan tersebut.

“Benar, pelaku penganiayaan yang sempat viral karena menyerang pedagang saat berjualan di Paal Merah telah kami amankan. Penangkapan dilakukan berdasarkan informasi akurat hasil penyelidikan mendalam,” ujarnya, Rabu (23/4/2025).

Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan barang bukti sepeda motor yang digunakan pelaku saat kejadian.

Peristiwa penganiayaan terjadi pada Kamis, 6 Februari 2025, di mana korban, Budi Hartono (28), mengalami luka serius di bagian wajah akibat dipukul membabi buta oleh pelaku yang datang bersama seorang rekannya.

Aksi kekerasan itu terekam jelas oleh kamera pengawas (CCTV) dan menjadi kunci utama dalam proses identifikasi pelaku.

READ  Pendaftaran AHM Best Student 2025 Dibuka, Saatnya Gen-Z Jambi Tunjukkan Aksi dan Inovasi!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *