AdvetorialDaerahParlemenPemerintahan

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Buka Suara soal Temuan BPK Biaya Perjalanan Dinas

×

Wakil Ketua DPRD Muaro Jambi Buka Suara soal Temuan BPK Biaya Perjalanan Dinas

Sebarkan artikel ini

“Persoalannya bukan kegiatan yang tidak dilaksanakan. Kegiatannya ada dan dilaksanakan. Yang menjadi catatan adalah adanya perbedaan acuan dalam penerapan aturan,” demikian penjelasan pihak DPRD dalam pertemuan tersebut.

Menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, kelebihan pembayaran yang menjadi temuan pemeriksaan telah dikembalikan ke kas daerah. Pengembalian tersebut dilakukan sesuai dengan prosedur tindak lanjut hasil pemeriksaan.

Pihak DPRD Muaro Jambi juga memastikan rekomendasi BPK telah ditindaklanjuti. Langkah tersebut disebut sebagai bentuk komitmen untuk memenuhi kewajiban atas hasil pemeriksaan sekaligus memperbaiki tata kelola administrasi pengelolaan keuangan daerah.

Di hadapan mahasiswa dan elemen masyarakat, jajaran pimpinan DPRD turut mengapresiasi penyampaian aspirasi serta fungsi kontrol sosial yang dilakukan masyarakat.

DPRD mengajak seluruh pihak untuk melihat persoalan tersebut secara objektif dengan berpedoman pada hasil pemeriksaan BPK dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Ke depan, DPRD Muaro Jambi menyatakan akan terus melakukan pembenahan dalam tata kelola administrasi dan keuangan. Termasuk memastikan pelaksanaan perjalanan dinas dan penggunaan anggaran tidak hanya terlaksana secara substansi, tetapi juga sesuai dengan regulasi pemerintah pusat dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dengan adanya tindak lanjut atas temuan tersebut, DPRD berharap persoalan administrasi perjalanan dinas tidak kembali menjadi persoalan di kemudian hari dan pengelolaan anggaran daerah dapat semakin transparan, tertib, serta akuntabel. (Adv)

READ  IMHJ Gelar Halalbihalal, Musyawarah Besar, dan Umumkan Ketua Baru Periode 2025–2027