Jambi, netinfo.id – Terminal Tipe A Alam Barajo terus memperkuat komitmennya dalam menyediakan pelayanan publik yang mudah, cepat, dan dekat bagi masyarakat.
Pada hari ini, Terminal Tipe A Alam Barajo resmi menghadirkan Layanan Perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling melalui kerja sama dengan Satlantas Polresta Jambi, Jumat (12/12/25).
Layanan ini memberikan kemudahan bagi penumpang, pengemudi angkutan umum, serta masyarakat sekitar untuk melakukan perpanjangan SIM tanpa harus mendatangi kantor Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas).
Dengan lokasi terminal yang strategis dan mudah dijangkau, masyarakat kini memiliki akses alternatif yang lebih praktis dan efisien.











