Aidi menjelaskan bahwa drainase dan aliran sungai memiliki peran penting dalam mengendalikan debit air, sehingga keberadaannya harus dijaga dan tidak mengalami penyempitan maupun hambatan akibat aktivitas pembangunan.
Ia juga meminta pihak pengusaha segera melakukan pembenahan apabila ditemukan saluran air yang terganggu akibat pembangunan yang dilakukan.
“Kami berharap apabila terdapat saluran air yang terganggu, dapat segera dilakukan perbaikan demi kepentingan bersama dan kenyamanan masyarakat,” katanya.
Sidak kemudian dilanjutkan ke kawasan pergudangan di RT 26 Desa Pondok Meja. Di lokasi tersebut, rombongan menemukan sejumlah titik yang memerlukan normalisasi saluran air guna mengoptimalkan fungsi drainase dan memperlancar aliran air saat musim penghujan.
Sebagai tindak lanjut atas temuan tersebut, DPRD Muaro Jambi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan pihak perusahaan langsung menggelar rapat koordinasi di lokasi. Pertemuan itu membahas langkah-langkah percepatan penanganan genangan dan banjir yang selama ini dikeluhkan warga.
“Kami telah berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk segera membuat dan memperbaiki saluran drainase agar aliran air tidak lagi terhambat,” pungkas Aidi Hatta.(Adv)











