Muara Bulian, netinfo.id – Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Muara Bulian menerima kunjungan Reses dan Silaturahmi Anggota DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Kamis (04/12).
Kunjungan tersebut berlangsung hangat dan menjadi momentum dalam menyerap aspirasi terkait pelaksanaan fungsi pengawasan terhadap implementasi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.
Kegiatan dihadiri oleh jajaran pegawai LPKA Kelas II Muara Bulian beserta peserta magang yang saat ini melaksanakan praktik kerja di lingkungan LPKA. Dalam sesi audiensi, pegawai menyampaikan berbagai masukan terkait kebutuhan peningkatan fasilitas pembinaan maupun dukungan operasional.
Menanggapi penyampaian aspirasi tersebut, Sum Indra menegaskan komitmennya untuk memberikan perhatian serius dan menjadikan masukan tersebut sebagai bagian dari bahan pengawasan dalam pelaksanaan UU Pemasyarakatan.
Kepala LPKA Kelas II Muara Bulian, Kasogi, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut serta memaparkan kondisi pelaksanaan tugas, capaian, dan kebutuhan strategis dalam pembinaan anak berhadapan dengan hukum.











