DaerahHukumPeristiwa

Sembunyikan Sabu dalam Timah Rokok, Dedek Gagal Mengelabui Petugas

×

Sembunyikan Sabu dalam Timah Rokok, Dedek Gagal Mengelabui Petugas

Sebarkan artikel ini

Kepada petugas, Dedek alias Udin mengakui dua paket kecil sabu tersebut merupakan miliknya. Ia mengaku mendapatkan barang tersebut dari seseorang berinisial Adi yang berada di kawasan SP4, Kecamatan Muara Sebo Ilir, Kabupaten Batanghari.

Selain itu, petugas juga melakukan penggeledahan di sebuah kamar dan menemukan tiga plastik klip kecil kosong serta satu wadah kacamata yang di dalamnya terdapat kaca pirek.

Sementara itu, penggeledahan terhadap seorang perempuan bernama Uniza alias Upik yang dilakukan oleh Aipda Siska tidak menemukan barang bukti yang berkaitan dengan narkotika jenis sabu.

“Penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas narkotika di wilayah tersebut. Setelah dilakukan penyelidikan, tim kemudian mengamankan seorang pria dan menemukan dua paket kecil yang diduga narkotika jenis sabu,” demikian keterangan dalam laporan kejadian.

Selanjutnya, Dedek alias Udin beserta seluruh barang bukti dibawa dan diamankan ke Satresnarkoba Polres Batanghari untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua paket kecil diduga sabu, uang tunai Rp95.000, tiga plastik klip kosong, satu wadah kacamata berisi kaca pirek, serta sebuah timah rokok.

Kasus tersebut kini masih dalam penanganan Satresnarkoba Polres Batanghari untuk mengungkap lebih lanjut asal-usul barang haram tersebut serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.(*)

READ  Kapolres Tanjung Jabung Timur Turun Langsung ke SMK N 3 Berbak Pasca Perselisihan Guru dan Murid