DaerahHukumPeristiwa

Sembunyikan Sabu dalam Timah Rokok, Dedek Gagal Mengelabui Petugas

×

Sembunyikan Sabu dalam Timah Rokok, Dedek Gagal Mengelabui Petugas

Sebarkan artikel ini

BATANGHARI, netinfo.id – Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari mengamankan seorang pria yang diduga terlibat tindak pidana narkotika jenis sabu di RT 016, RW 005, Kelurahan Sridadi, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari, Senin (17/8/2026) malam.

Pria yang diamankan tersebut diketahui bernama Dedek alias Udin. Ia ditangkap petugas sekitar pukul 20.30 WIB di sebuah rumah yang berada di kawasan tersebut.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat yang diterima Tim Kuda Hitam Satresnarkoba Polres Batanghari sekitar pukul 18.00 WIB. Informasi itu menyebutkan adanya dugaan aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu di lokasi tersebut.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Kuda Hitam yang dipimpin Kanit Opsnal Satresnarkoba Polres Batanghari, Ipda Eric Meibuqhin Nasution, S.H., M.H., langsung menuju lokasi sekitar pukul 18.30 WIB.

Setelah melakukan pemantauan, petugas kemudian mengamankan Dedek alias Udin yang saat itu berada di bagian dapur sebuah rumah.

Penggeledahan terhadap Dedek dilakukan dengan disaksikan Abdul Somat selaku Ketua RT setempat. Dari kantong celana sebelah kiri, petugas menemukan uang tunai sebesar Rp95.000.

Petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di sekitar lokasi tempat Dedek diamankan. Dari hasil penggeledahan, ditemukan sebuah timah rokok yang di dalamnya terdapat dua plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu.

READ  Kadis Kominfo Wakili Gubernur Jambi Hadiri Perhelatan Hoyak Tabuik di Pantai Gandoriah
Editor: redaksi