HeadlineHukumPeristiwa

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

×

Polda Jambi Tegaskan Tidak Ada Tempat bagi Geng Motor Pelaku Kekerasan

Sebarkan artikel ini

Tidak ada tempat bagi kelompok geng motor ataupun berandalan bermotor yang melakukan aksi kekerasan, membawa senjata tajam, mengintimidasi, maupun mengganggu keamanan masyarakat di Provinsi Jambi. Seluruh pelaku akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegas Kabid Humas Polda Jambi.

Kabid Humas kembali menegaskan bahwa Polda Jambi tidak akan memberikan ruang bagi keberadaan kelompok geng motor yang melakukan tindakan kriminal maupun aksi yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Upaya preventif dan penegakan hukum akan terus dilakukan secara berkelanjutan melalui patroli rutin, deteksi dini, serta penindakan tegas terhadap setiap pelanggaran hukum.

Selain itu, masyarakat, khususnya para orang tua, diimbau untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hingga dini hari,

serta mengawasi penggunaan media sosial yang kerap dimanfaatkan sebagai sarana komunikasi untuk merencanakan aksi tawuran.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mencegah munculnya aksi geng motor dengan meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar.

Apabila mengetahui adanya indikasi tawuran maupun aktivitas kelompok berandalan bermotor, segera laporkan kepada kantor kepolisian terdekat atau melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat segera ditindaklanjuti sebelum menimbulkan korban jiwa,” tambah Kabid Humas.

Polda Jambi memastikan akan terus meningkatkan patroli preventif, melakukan deteksi dini terhadap aktivitas kelompok berandalan bermotor, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah,

tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, dan seluruh elemen masyarakat guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Jambi tetap aman, nyaman, dan kondusif.(*)

READ  Mobil Pajero Tabrak Pagar Mapolda Jambi, Pengemudi Positif Narkoba dan Miras
Editor: redaksi