”Baru saja hari ini kami dari pagi sampai siang melaksanakan rapat koordinasi dalam rangka penanggulangan geng motor di Jambi, hal ini menyikapi keprihatinan kami seluruh Forkopimda terhadap maraknya geng motor di Provinsi Jambi.
Polda Jambi didukung oleh pak Gubernur, Kajati, TNI dan elemen masyarakat, swasta maupun sampai dengan Dinas Pendidikan, Tokoh Agama,
Tokoh Pemuda bahwa kita nanti akhirnya adalah bagaimana berkomitmen akan mendeklarasikan dan kami akan berdiskusi dengan terkait tentang langkah-langkah hukum tentunya harus mempunyai payung hukum,
tapi idenya sudah dapat maupun langkah-langkah di luar hukum. Yang paling nyata itu adalah bagaimana bisa menyalurkan energi besar dalam diri mereka ini menjadi hal yang positif,” jelas Kapolda Jambi.
Sementara itu juga, Kajati Jambi menyatakan akan terus mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Kapolda Jambi bersama jajarannya terkait masalah geng motor. Oleh karena itu, di dalam penegakan hukum harus dilakukan.
Menurutnya, penegakan hukum yang tegas, terukur dan terus berkelanjutan baik terhadap pencegahannya maupun di dalam penegakan hukum itu sendiri.
“Forum ini bukan sekadar agenda seremonial atau pertemuan rutin belaka melainkan sebuah manivestasi nyata dari kepedulian,
tanggung jawab dan komitmen kolektif kita bersama dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat atau kami khususnya dalam menjamin kenyamanan dan keselamatan warga negara di ruang publik dan dalam kendaraan di jalan raya.
Keamanan dalam berkendara dan ketenangan jalan raya di malam hari adalah hak mendasar setiap warga negara,” ujar Kajati.
Dilanjutkan Kajati bahwa ketika hak tersebut mulai terus diliputi oleh kecemasan, ketakutan dan potensi ancaman kekerasan fisik, maka di situlah negara harus hadir secara utuh, tegas dan berwibawa melalui sinergi seluruh elemen aparat penegak hukum dan pemerintah daerah.
“Kehadiran kita semua di ruangan ini mencerminkan tekad bulat bahwa kita tidak akan pernah membiarkan ruang publik kita dikuasai oleh rasa takut. Dan kita tidak akan memberikan ruang sekecil apapun bagi berkembangnya tindakan destruktif di bumi Sepucuk Jambi Sembilan Lurah yang kita cintai ini.
Fenomena kelompok bermotor atau fenommotor di wilayah Provinsi Jambi, saat ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai sekadar kenakalan remaja, sekadar ekspresi pencarian identitas diri yang keliru.
Realitas objektif di lapangan menunjukan bahwa pergeseran perilaku kelompok ini telah mengarah pada jaringan teroganisir yang bersifat destruktif dan eksesif.
Ketika sekelompok pemuda berkumpul dengan sengaja membekali diri mereka dengan senjata tajam seperti parang, celurit, egrek dan busur panah.
Kemudian bergerak secara acak di malam hari melakukan pengrusakan fasilitas umum, melakukan penyerangan fisik terhadap bendera lain atau kelompok yang lain yang tidak bersalah hingga menyebakan luka berat bahkan kematian. Maka tindakan ini adalah murni tindak pidana serius,” jelasnya.
Ditambahkan Kajati, Kejati Jambi memandang kejahatan geng motor ini sebagai bentuk nyata dari ancaman stabilitas sosial, ketertiban umum dan merusak sendi-sendi peradaban hukum di mana masyarakat Jambi yang terkenal santun dan agamis. (*)











