DaerahEkonomiPemerintahan

Pemkot Jambi Sinkronkan Data Kemiskinan, 49 Ribu KPM Jadi Sasaran Bansos Pangan 2026

×

Pemkot Jambi Sinkronkan Data Kemiskinan, 49 Ribu KPM Jadi Sasaran Bansos Pangan 2026

Sebarkan artikel ini

Kemiskinan Ekstrem Turun Menjadi 45 Jiwa

Sementara itu, Kepala Bapperida Kota Jambi, Suhendri, menyampaikan bahwa indikator kemiskinan ekstrem dan pengangguran di Kota Jambi menunjukkan tren perbaikan. Pemetaan berdasarkan desil penduduk kini menjadi salah satu dasar untuk menentukan wilayah dan kelompok masyarakat yang membutuhkan intervensi lebih intensif.

Kepala Dinas Sosial Kota Jambi, Yunita Indrawati, mengungkapkan bahwa jumlah penduduk penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) di Kota Jambi mencapai 183.000 jiwa.

Sebaran penerima PBI JKN terbanyak tercatat di Kecamatan Pal Merah, Alam Barajo, dan Jambi Timur. Sementara itu, program Jambi Bugar menjangkau sekitar 42.000 penerima yang mayoritas berada pada desil 6 hingga 10.

Di sisi lain, penanganan kemiskinan ekstrem juga menunjukkan perkembangan. Yunita menyebutkan, jumlah penduduk dalam kategori kemiskinan ekstrem turun dari 157 jiwa pada 2024 menjadi 45 jiwa pada 2026.

“Dari sisi penanganan kemiskinan ekstrem, data kami menunjukkan penurunan signifikan dari 157 jiwa pada tahun 2024 menjadi 45 jiwa pada tahun 2026. Selain itu, program Sekolah Rakyat (SR) juga telah merangkul 370 anak dari keluarga desil 1 dan 2 agar tetap mendapatkan hak pendidikan,” ungkap Yunita.

Meski demikian, Dinas Sosial bersama TKPK tetap mengantisipasi kendala penyaluran bansos, terutama akibat ketidakvalidan nomor induk kependudukan (NIK) dan perubahan alamat penerima manfaat.

Untuk mengatasinya, pemutakhiran data melalui Perlinsos terus didorong dengan melibatkan Dukcapil, BPN, Samsat, PLN, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan. Integrasi tersebut diharapkan membantu meningkatkan akurasi data serta mempercepat proses verifikasi penerima bantuan.

Target Perbaikan RTLH Naik Menjadi 701 Unit

Dalam rakor tersebut, Pemkot Jambi juga menyepakati sejumlah prioritas intervensi lintas perangkat daerah untuk tahun anggaran mendatang.

READ  Kasus Penggelapan Motor Disertai Penadahan Terungkap, Dua Pelaku Diamankan Polsek Mestong

Dinas Pendidikan diarahkan memastikan anak-anak dari keluarga prasejahtera tetap memperoleh akses pendidikan dan tidak putus sekolah akibat tekanan ekonomi. Sementara itu, Disnakertrans diminta mengarahkan pelatihan kerja serta program pemberdayaan kepada kelompok rentan, khususnya masyarakat di wilayah dengan tingkat kerentanan tinggi.

Pada sektor perumahan, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) meningkatkan target perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) menjadi 701 unit pada 2026, naik dari 207 unit pada tahun sebelumnya.

Pemkot Jambi juga mendorong optimalisasi subsidi angkutan bus listrik bagi masyarakat berpenghasilan rendah serta perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan.

Melalui penguatan koordinasi antara OPD, kecamatan, kelurahan, hingga tingkat RT, Pemkot Jambi berharap program pengentasan kemiskinan dapat berjalan lebih terarah dan berkelanjutan.

Penyelarasan data, ketepatan penyaluran bantuan, perluasan akses pendidikan, pemberdayaan ekonomi, dan perlindungan sosial diharapkan menjadi fondasi untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Jambi secara merata menuju 2027.(*)