DaerahEkonomiPemerintahan

Pemkot Jambi Sinkronkan Data Kemiskinan, 49 Ribu KPM Jadi Sasaran Bansos Pangan 2026

×

Pemkot Jambi Sinkronkan Data Kemiskinan, 49 Ribu KPM Jadi Sasaran Bansos Pangan 2026

Sebarkan artikel ini

JAMBI, netinfo.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi memperkuat koordinasi lintas sektor untuk memastikan program penanggulangan kemiskinan dan penyaluran bantuan sosial (bansos) tepat sasaran. Sinkronisasi data penerima manfaat menjadi perhatian utama, terutama dalam mempersiapkan basis data kemiskinan menuju target nasional 2027.

Komitmen tersebut ditegaskan Wakil Wali Kota Jambi, Diza Hazra Aljosha, saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Kota Jambi di Aula Bapperida Kota Jambi, Selasa (20/10/2026).

Rakor tersebut melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari organisasi perangkat daerah (OPD), Badan Pusat Statistik (BPS), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, Perum Bulog, kalangan akademisi, hingga camat dan lurah se-Kota Jambi.

Dalam arahannya, Diza menekankan pentingnya penyelarasan data antara Pemkot Jambi, BPS, serta Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) melalui pemanfaatan platform Perlinsos. Langkah ini dinilai penting agar bantuan sosial, program pemberdayaan, dan intervensi anggaran benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan.

“Sinkronisasi data bersama BPS dan integrasi Perlinsos menjadi hal yang wajib agar penyaluran bantuan sosial maupun program pemberdayaan tidak salah sasaran. Kita ingin memastikan warga di desil 1 hingga 4 benar-benar terakomodasi dengan baik,” ujar Diza.

Menurutnya, perbedaan sumber data berpotensi menimbulkan ketidaktepatan dalam menentukan penerima bantuan. Karena itu, penyatuan data dan persepsi antarinstansi perlu diperkuat agar kebijakan penanggulangan kemiskinan dapat dijalankan secara lebih terarah.

Berdasarkan pemetaan Bapperida dan Dinas Sosial, intervensi akan difokuskan pada kelompok masyarakat di desil 1 hingga 4, yakni kelompok dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah dalam pemetaan tersebut.

49 Ribu KPM Jadi Sasaran Bansos Beras

Salah satu agenda yang menjadi perhatian Pemkot Jambi adalah penyaluran bantuan sosial pangan tahap keempat untuk periode Oktober hingga Desember 2026. Berkoordinasi dengan Perum Bulog, bantuan beras tersebut dialokasikan bagi sekitar 49.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

READ  Ririn Novianty Serukan Aksi Nyata Jaga Gambut, Ajak Warga Muaro Jambi Bergerak di Momentum Hari Bumi 2026

Diza menjelaskan, penerima bantuan harus terdaftar dalam DTKS dan sistem Perlinsos. Pemkot Jambi juga mendorong masyarakat rentan yang memenuhi kriteria agar segera melakukan pendataan sehingga dapat dipertimbangkan dalam program bantuan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Untuk bantuan tahap keempat ini mencakup Oktober, November, dan Desember. Alokasinya ada 49.000 penerima. Persyaratannya, penerima wajib terdaftar dalam DTKS dan sistem Perlinsos. Untuk tahun depan, kami mewajibkan seluruh penerima manfaat sudah terdata di Perlinsos,” jelasnya.

Penyaluran bantuan akan dilakukan secara bergantian untuk menjangkau penerima yang telah ditetapkan. Pemkot Jambi juga akan mengumpulkan camat, lurah, dan ketua RT guna memperkuat pengawasan serta memastikan distribusi berjalan lancar di lapangan.

Selain memastikan ketepatan sasaran bansos, Diza meminta jajaran kewilayahan meningkatkan pengawasan administrasi kependudukan, termasuk pemberian keterangan domisili bagi pendatang dari luar daerah.

Ia menilai, validitas data kependudukan penting untuk menjaga akurasi indikator kemiskinan dan pengangguran di Kota Jambi. Karena itu, camat, lurah, dan ketua RT diminta memastikan pendataan dilakukan sesuai ketentuan dan kondisi faktual di lapangan.

Editor: redaksi